Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Maling Ayam Ketangkap di Kedung Jepara, Namun Tidak Ada Barang Bukti

Sabtu, 25 Juni 2022 | Juni 25, 2022 WIB Last Updated 2022-06-25T16:24:55Z
(foto ilustrasi maling ayam)


InilahBean.com - Jepara, 


Aksi pencuri ayam gegerkan warga Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Pencuri ayam itu memanfaatkan kondisi sepi saat menjalankan aksinya. Kejadian itu terjadi sekira pukul 03.45 WIB, Sabtu, (25/6/2022).


Tapi aksi pencuri ayam di Jepara ini digagalkan warga setempat. Warga berhasil memergoki dan menangkap pencuri ayam itu. Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Kedung.



Kapolsek Kedung AKP Agus Nurhadi menyampaikan pihaknya menerima pencuri ayam yang ditangkap warga Desa Sowan Lor, sekira pukul 04.00 WIB. Pencuri itu, kata dia, berinisial K (52), warga Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.




"Karena ini penyerahan dari warga akan tetap kita tangani. Permasalahannya, saat pencuri ayam itu diserahkan ke kami tidak disertai barang bukti," kata dia Agus Nurhadi.



Ayam yang dicuri lepas. Sehingga pihaknya tidak mengetahui barang buktinya. Selain itu juga, pihak korban belum mendatangi Polsek Kedung.



"Karena ini prosesnya penyerahan dari masyarakat, nanti kami melibatkan masyarakat juga. Biar tidak terjadi miskomunikasi. Masyarakat menyerahkan (pencuri) kok tidak dilanjut. Padahal barang buktinya kita kesulitan. Kerugiannya tidak ada Rp 2,5 juta. Kalau kerugiannya tidak ada Rp 2,5 juta diarahkan ke restorative justice system," jelasnya.



Agus juga mengungkapkan sebelumnya memang ada aksi pencurian ayam yang meresahkan warga. Tapi belum tentu pelakunya adalah orang yang sama dengan yang ditangkap warga.



Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu keterangan dari korban. Apabila korban mau melanjutkan proses hukum akan dilayani dan (Kalau) Korban mau diselesaikan secara kekeluargaan, nggih monggo," tandasnya.***

Sumber: TJ.
×
Berita Terbaru Update