Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ya Allah, Hingga Terjatuh, Warga Bawu Jepara Dikeroyok Orang Tak Dikenal

Minggu, 26 Juni 2022 | Juni 26, 2022 WIB Last Updated 2022-06-26T06:06:59Z


InilahBean.com - Jepara, 


Kesunyian malam di Desa Bawu Kecamatan Batealit terpecahkan, ketika ada teriakan minta tolong terdengar dari kejauhan. Warga bernama Zainuri diserang dengan senjata tajam dan dikeroyok di rumahnya oleh sekolompok orang, diduga dilakukan oleh Pemilik CV. Surya Bangkit, pada pukul 20.30 Wib, Sabtu (25/6/2022).

Penyerangan dilakukan karena adanya perselisihan antara warga dengan perusahaan oplosan Thiner yang berada di pemukiman warga. Diketahui, di Desa Bawu terdapat gudang oplosan Thiner milik CV Surya Bangkit yang diduga ilegal dan keberadaannya dikeluhkan warga setempat, dikarenakan bau menyengat dan suara bising yang ditimbulkan oleh lalu lalang mobil tangki pembawa Thiner, pada malam hari. 



“Saya dan istri saya sedang menonton TV diruang tamu, terdengar ada tamu mengucapkan salam, lalu saya keluar, tiba-tiba tamu tersebut meludahi saya. Setelah itu, tamu berjumlah 3 orang itu, salah satunya mengeluarkan senjata berupa pisau belati dan obeng,” tutur Zainuri.



“Merasa terancam akan dibunuh, Zainuri berusaha melarikan diri kerumah tetangga dan dikejar oleh pelaku. Salah satu pelaku pengeroyokan yang tidak membawa senjata berhasil memukul Zainuri dari belakang hingga terjatuh, sehingga menyebabkan tangannya terkilir.



“Saya berusaha bangkit dan berlari terus, sambil berteriak minta tolong, karena pelaku yang membawa senjata terus mengejar saya,” Ungkapnya.



Mendengar teriakan Zainuri meminta tolong, warga berhamburan keluar dan berhasil menyelamatkan Zainuri. Pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.



Korban Zainuri dan warga yang melihat pengeroyokan tersebut sangat kenal dengan salah satu pelaku, yaitu YS pemilik CV Surya Bangkit, dimana saat ini warga sedang berselisih dengan keberadaan perusahaan tersebut.



“Atas kejadian penyerangan dan pengeroyokan itu, warga bersama ketua RT mengantar Zainuri ke Polsek Batealit untuk membuat laporan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan,” Ujarnya.



Ditempat yang sama, Kepala SPKT Polsek Batealit Aiptu Arianto membenarkan adanya laporan warga RT 30/6, di Polsek Batealit, dengan Nomor B/08/VI/YAN.25./2022/Jateng/ResJepara/Sek.Btl. “Setelah mendapat laporan, kami langsung mendatangi TKP, guna menjaga kondusifitas wilayah dan berpatroli,” Ucap Aiptu Arianto.



Kawali Jepara yang diberikan kuasa oleh warga dalam memediasi permasalahan perselisihan dengan CV Surya Bangkit, setelah mendapat laporan dari warga Desa Bawu terkait pengeroyokan segera turun mendampingi warga ke Polsek Batealit.



Tri Hutomo Ketua Kawali Jepara saat ditemui dilokasi TKP mengatakan, selaku Kuasa dari warga, ia sangat menyayangkan adanya tindak pidana permasalahan dampak sosial dan dampak lingkungan dari kegiatan usaha B3 yang dijalankan oleh CV Surya Bangkit, yang saat ini sedang ia dampingi untuk mencari penyelesaiannya.



“Padahal hari Selasa kemarin (21/06), kami sudah duduk bersama Pihak CV Surya Bangkit dan warga Bawu, dihadiri juga oleh Camat, Kapolsek, Koramil dan Petinggi Bawu di Balai Desa Bawu,” terang Tri.



Lebih lanjut, Kadiv Hukum Kawali Nursaid SH MH CPM menjelaskan, dengan adanya tindak pidana pasal 170 KUHP, yang dilakukan oleh pihak CV Surya Bangkit, Kawali Jepara bersama warga Bawu menyerahkan penyelesaiannya kepada pihak berwajib di wilayah Kabupaten Jepara. Ia berharap, penindakan terhadap pelaku dilakukan dengan seadil-adilnya, karena semua warga negara memiliki hak untuk hidup tenang dan nyaman, serta terbebas dari rasa takut dan intimidasi.***

Sumber: Once Javanews.

×
Berita Terbaru Update