InilahBean.com - Jepara,
Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Tindak Pidana Korupsi atau disingkat (GNPK) yang diketuai oleh Adi Warman serahkan SK ke masing-masing ketua GNPK Kabupaten di kantor pusat, tower Slipi Menteng, Jakarta pusat, Selasa (21/6/2022).
Dari Masing-masing Kabupaten yang menerima SK adalah
1. Ketua GNPK Jateng, Didik Metana.
2. Ketua GNPK Jepara, H. Ali Achwan ST, MH.
3. Ketua GNPK Rembang, Agus Sugianto.
4. Ketua GNPK Kudus, Muh Sugianto.
Kemudian, pada penyerahan SK disaksikan langsung oleh jajaran pengurus GNPK Nasional dan jajaran pengurus Provinsi Jateng dan jajaran pengurus DPK Kabupaten.
Adi Warman dalam sambutanya mengatakan, “Untuk penyerahan SK ini mestinya harusnya Diklatsus dulu baru diterbitkan SK-nya itu”, Ujar ketua GNPK Nasional Indonesia.
“Tapi kali ini sangat istimewa, karena desakan dari pak Didik Metana selaku pengurus GNPK Jateng sehingga SK tetap diserahkan, namun ada surat pernyataan siap untuk ikuti Diklatsus yang di selenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional”, pungkas Ali Achwan ketua GNPK Jepara dan PWO Jepara.
Adi Warman menambahkan, “Kenapa Diklatsus ini wajib diikuti seluruh jajaran pengurus, karena tindakan koruptor sekarang semakin canggih, kalau tidak kita bekali ilmu tentang cara pelaporan dan lain-lain, bisa jadi kita yang dituntut balik”, Jelasnya.
Sementara Didik Metana dalam sambutanya mengatakan, “Dalam hal ini sangat mengapresiasikan kita semua sebagai ketua di masing-masing daerah dan ucapan terima kasih yang tak terhingga, karena bisa di terima dengan baik dan disambut hangat olek bapak Adi Warman,” Imbuhnya.
“Insya Allah setelah terima SK, kami bersama jajaran pengurus kabupaten kota untuk konsolidasi dan siap siap untuk melaksanakan Diklatsus di Jateng,” Tutup Didik Metana selaku ketua GNPK Jateng.
Sumber: AA/GNPK.