(foto angkringan 2 Jiwo di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Di warung inilah 8 korban meninggal dunia meminum miras oplosan)
InilahBean.com - Jepara,
Satreskrim Polres Jepara telah menaikan kasus 8 orang meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan ke tahap penyidikan. Pemilik warung Angkringan 2 Jiwo Prawiraharjo alias Wiwik telah dipanggil ke Polres Jepara untuk dilakukan pemeriksaan. Selain itu, 8 saksi yang mengetahui korban minum miras di warung yang berlokasi di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara itu juga telah diperiksa, Kamis (3/2/2022).
Baca juga :
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menerangkan, pihak kepolisian menerima laporan kejadian ini pada Senin (31/1) pukul 09.00 WIB. Kemudian dilakukan visum luar terhadap korban dengan mendatangkan dokter dari Puskesmas Mlonggo. Hasil pemeriksaan didapati dada korban berwarna kehitaman.
"Setelah meminta keterangan perangkat desa dan korban masih hidup akhirnya kami memutuskan bahwa telah ada suatu peristiwa pidana," kata Rozi.
Baca juga :
Pihaknya belum bisa menetapkan tersangka atas kejadian yang menewaskan 8 orang hingga kini Proses penyidikan masih berlangsung. Karena pihaknya menunggu hasil uji laborotium kandungan miras yang diminum korban.
Baca juga :
"Miras itu kini sedang diuji Labfor Polda Jateng untuk mengetahui kandungan miras yang dijual," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa korban meninggal dunia akibat menenggak gingseng oplosan di Kabupaten Jepara terus bertambah.
Baca juga :
"Korban kedelapan atas nama Choirul Anam (20) yang merupakan warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Kemudian korban dibawa ke RS Graha tadi malam pukul 23.30 WIB," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi.
Sebelumnya juga dilaporkan dua orang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Kabupaten Jepara, Senin (31/1) malam. Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan dua korban itu adalah Siswanto (32), warga Desa Srobyong dan Miftahul Huda (21) warga Desa Karanggondang.
"Siswanto meninggal di RSI pukul 21.00 WIB. Sementara Miftahul meninggal di RSI pukul 23.30 WIB dan hingga saat ini total korban meninggal dunia berjumlah 8 orang," terang Rozi.
Sebagai informasi, ada 5 korban lain yang juga meninggal dunia dan 4 orang dari Desa Karanggondang dan 1 orang dari Desa Srobyong Kecamatan Mlonggo. Adapun identitas korban Ibnu Arya (19), Warga Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Dan yang lainnya yaitu Ronzi Sugiyanto (20), Jerry (20), Fiki (20), dan Dijan (17) warga Desa Karanggondang. Sebelum meninggal, para korban minum minuman keras oplosan di warung Angkring 2 Jiwo di Angkringan 2 Jiwo di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Di warung inilah 8 korban meninggal dunia meminum miras oplosan pada Sabtu (29/1/2022).***
Sumber : Tribunjateng.
Tag :