InilahBean.com - Jepara,
Sat Reskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, mengungkap fakta baru pesta miras maut yang menewaskan delapan orang di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo. Dari hasil pemeriksaan polisi, minuman keras berjuluk "ginseng" yang dijual pemilik warung sebenarnya hanya sebatas nama fiktif. Sama sekali tak ada sentuhan ginseng dalam peracikannya, Kamis (3/2/2022).
Baca juga :
Baca Juga :
Kenyataannya miras pembawa petaka tersebut adalah hasil oplosan ethanol dan air mineral. (Kemudian kita kenali dulu apa itu Ethanol). Ethanol banyak digunakan sebagai pelarut organik dan bahan baku untuk senyawa industri seperti pewarna, obat sintesis, bahan kosmetik, bahan peledak, bahan bakar, dan minuman beralkohol (anggur dan bir).
Etanol, disebut juga etil alkohol, alkohol murni, alkohol absolut, atau alkohol saja, adalah sejenis cairan yang mudah menguap, mudah terbakar, tak berwarna, dan merupakan alkohol yang paling sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Senyawa ini merupakan obat psikoaktif dan dapat ditemukan pada minuman beralkohol dan termometer modern. Ethanol adalah salah satu obat rekreasi yang paling tua.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi berujar, merujuk keterangan pemilik warung angkringan sekaligus penjual miras oplosan tersebut, ginseng dagangannya itu merupakan campuran dua liter etanol, air mineral satu galon, dan pewarna makanan.
Rozi menjelaskan, harga per paket minumannya Rp 30.000, yakni sebotol besar etanol dioplos dengan minuman suplemen dan minuman bersoda.
"Para korban habis lebih dari 10 paket. Jadi ginseng itu hanya nama atau sebutan untuk miras oplosan tersebut, sejatinya etanol ditambah air saja," terang Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi.
Ironisnya, miras oplosan hasil racikan tangan pemilik warung angkringan tersebut dikonsumsi berlebihan dalam durasi seharian hingga berujung merenggut nyawa delapan pemuda, warga Kecamatan Mlonggo.
Sementara itu, beberapa orang korban di antaranya masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan. Menurut keterangan para saksi, para korban sudah terbiasa mengonsumsi miras.
"Dari pemilik warung kami sita 1 jerigen berisi 10 liter ethanol, 4 jerigen berisi 5 liter ethanol, 2 saset minuman suplemen, dan lain-lain," kata Rozi.***
sumber: Kompas.
Tag :