Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ternyata, 2 Kali Aborsi dari Kasus Mahasiswa Cantik Asal Mojokerto

Selasa, 07 Desember 2021 | Desember 07, 2021 WIB Last Updated 2021-12-07T10:56:11Z
(foto korban Novia Widyasari, (Bripda) Randy Bagus Hari Sasongko dan ayahnya Randy BHS)


InilahBean.com - Mojokerto

Kasus mahasiswi cantik Novia Widyasari yang bunuh diri diatas pusara makam ayahnya dengan cara minum racun akhirnya menemukan titik terang. 

Kekasih Novia, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Randy Bagus Hari Sasongko anggota Polres Pasuruan akhirnya ditangkap.

Bripda Randy disebutkan nekat memaksa menggugurkan kandungan Novia Widyasari dan menjadi salah penyebab alasan bunuh diri mahasiswi yatim tersebut, akibat depresi yang berkepanjangan.

Saking hebohnya kasus yang diduga melibatkan sejumlah orang kuat ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahkan turun tangan langsung menangani kasus bunuh diri di Mojokerto ini. 




Berikut kronologi kasus ini.

Dalam konperensi pers kemarin, pada Sabtu kelabu, 4 Desember 2021, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, menceritakan awal mula oknum anggotanya itu berkenalan dengan Novia adalah pada Oktober 2019 di sebuah distro baju yang berada di Malang.  


Meski sebelumnya ada dugaan Novia dicekoki obat tidur dan kemudian diperkosa di sebuah hotel melati, namun Wakapolda dalam keterangan persnya justru menyebutkan bahwa korban berpacaran dan melakukan hubungan terlarang suami istri alias bersanggama sebelum menikah.
 



"Kemudian setelah resmi pacaran,  mereka melakukan suatu perbuatan seperti suami istri, " Kata Wakapolda.  


Dalam keterangan tersebut terungkap bahwa kumpul selayaknya suami istri tersebut telah berlangsung selama masa pacaran mereka dari 2020 - 2021. 

Bertempat di kamar kos mereka dan beberapa hotel melati yang ada di Malang. Hingga akhirnya Novia hamil di luar nikah!

Polisi mendapatkan adanya suatu bukti bahwa selama pacaran terhitung dari Oktober 2019 sampai dengan bulan Desember 2021 ternyata pelaku dan korban sudah dua kali melakukan tindakan aborsi bersama-sama.



Barang bukti yang didapat dari kasus ini adalah racun jenis potasium yang ditemukan di dekat korban dan pil aborsi.  

Atas dasar itu, Bripda Randy kemudian dijerat pasal turut serta dalam melakukan perbuatan aborsi dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. 


Meski demikian, kasus ini masih jauh dari selesai dan menyisakan sejumlah misteri...?

Tagar #PenjarakanRandy kini telah menduduki posisi teratas di trending Twitter.  

Sementara itu, di Twitter beredar kabar yang menyebutkan bapak dari pelaku diduga ikut andil menyebabkan kematian korban. 

"Berdasarkan investigasi rakyat dunia maya,  ini foto Randy yang memperkosa mahasiswi yatim Unibraw alm. Novia Widyasari dan foto bapaknya Randy anggota DPRD yang ikut andil dalam kematian korban,  rakyat menunggu ketegasan bapak, " Tulis akun twitter @Ayang_Utr*** sembari menampilkan dua potret.  



Disebutkan pula bahwa korban sudah berusaha mencoba untuk melapor tetapi didiamkan karena keseharian pelaku adalah "tangan kanan" alias supir kapolres. 


Selain itu, Niryono, orangtua tersangka adalah "orang kuat" anggota dhewan di daerahnya.

Meski terlambat karena Novia sudah wafat, namun Wakapolda memastikan timnya tidak akan gentar dan berhenti pada sangkaan Aborsi saja, namun juga pendalaman mengenai motif bunuh diri Novia Widyasari apakah ada sangkut pautnya dengan Bripda Randy atau masalah lain yang melibatkan keluarganya.

Berbagai cuitan pun bersahutan dalam tagar #PenjarakanRandy tersebut.***

sumber: Suara.com


Terpisah 

Kasus Randy ini menambah daftar hitam kejahatan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Pesan moral kasus ini dari Netizen

Novia tidak bunuh diri.
Dia dibunuh.
Tiga kali!

Oleh pelaku,
Oleh keluarga pelaku,
dan lembaga penegak hukum yang seharusnya melindunginya.

#SegeraSahkanRUUPKS

Tag

×
Berita Terbaru Update