(foto ketua umum partai Gerindra Prabowo Subianto)
InilahBean.com - Politik,
Melansir dari kompas.com, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto digugat Rp 501 miliar oleh anggota DPRD Kabupaten Blora, Setiyadji Setyawidjaja. Karena dirinya diberhentikan sebagai anggota Partai Gerindra, Sabtu (/12/2021).
Baca juga :
"Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III secara bersama-sama untuk membayar ganti rugi kepada penggugat secara tunai baik kerugian materiil maupun immateriil," bunyi petitum.
Dalam petitum tersebut juga dijelaskan DPP Gerindra telah memberhentikan Setiadji sebagai anggota tertanggal 13 September 2021.
Baca juga :
Alasan Setiyadji diberhentikan karena melanggar AD/ART Partai Gerindra dan dinilai tidak aktif serta tidak loyal terhadap partai.
Nantinya, sidang perdana akan dilakukan pada Selasa, 4 Januari 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***
Tag :