InilahBean.com - Jepara,
Alun-alun Kabupaten Jepara akan ditutup pada 31 Desember 2021 atau persis bertepatan dengan malam tahun baru. Penutupan ini hingga pada 1 Januari 2022.
Baca juga :
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, pihaknya memberlakukan pembatasan ini untuk mencegah kerumunan. Langkah antisipasi ini dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Tidak ada kegiatan musik atau festival menyambut tahun baru di Alun-alun," kata Andi, sapaan Bupati Jepara, Selasa (14/12/2021).
Baca juga :
Andi juga meminta semua pihak turut mencegah terjadinya kerumunan. Untuk itu ia memerintahkan pihak terkait bisa bekerjama dengan TNI-Polri dan Linmas dalam melakukan langkah antisipasi terjadinya mobilitas yang tinggi di masyarakat.
Menurutnya, masyarakat yang di desa bisa saja menyelenggarakan hiburan saat pergantian tahun baru. Untuk itu, dia meminta pihak terkait melakukan pengetatan.
Baca juga :
Andi juga melarang kegiatan seni atau budaya atau olahraga dihadiri penonton. Ketentuan itu akan diberlakukan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 202.
Baca juga :
"Karena kami betul-betul melakukan antisipasi. Jangan sampai terjadi lonjakan Covid-19," tandasnya.***
Sumber: Tj.com
Tag :