Seorang gadis remaja di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah dilaporkan pergi tanpa pamit. Setelah lima hari menghilang gadis itu ditemukan keluarganya di teras minimarket dan mengaku menjadi korban perkosaan.
Memalukan, Perangkat Desa Bondo Jepara Kepergok Selingkuh dan Malah Menganiaya Warganya
"Korban pergi dari rumah tanpa pamit sejak Sabtu, 20 November. Karena tidak pulang dan tidak diketahui keberadaannya, pihak keluarga mengadukan ke Polsek Giriwoyo pada Kamis, 25 November," ujar Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Suwondo, Sabtu (11/12/2021).
Baca juga :
Keinginan Warga Pati Meningkat Untuk Poligami dengan Alasan Kebutuhan Ranjang
Suwondo menerangkan usai melapor ke polisi, pihak keluarga terus berupaya mencari korban. Hingga akhirnya korban ditemukan di teras minimarket di wilayah Kecamatan Pracimantoro pada malam hari.
Inilah Daftar Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Indonesia
"(Korban) Ditemukan di teras minimarket kemudian dibawa pulang ke rumah. Saat ditanyai oleh keluarga perihal kepergiannya, korban mengaku disetubuhi oleh pelaku di salah satu hotel di Pracimantoro," terangnya.
Baca juga :
12 Santriwati di Setubuhi Guru Pesantren Hingga Melahirkan 8 Anak di Bandung, Inilah Kronologinya..
"Pelaku melakukan bujuk rayu hingga melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih berusia di bawah umur, yang melanggar ketentuan dalam UU Perlindungan Anak," terang Suwondo. Keluarga langsung melaporkan hal ini ke polisi. Polisi lalu bergerak menangkap Joko Santoso (25) yang merupakan karyawan hotel tersebut.
Kok Ada? Mesin Bunuh Diri Diluncurkan dengan Nyaman dan Instan
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.***
Tag :