(foto dilansir dari laman Tj, Polisi memeriksa pria berinisial B, kades di satu desa di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Ia dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan)
InilahBean.com - Jepara,
Salah seorang kepala desa di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, diperiksa polisi setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan. Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan, pria berinisial B itu telah memenuhi panggilan kepolisian pada Jumat (17/12/2021) lalu.
Baca juga :
"Sudah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi. Kami lakukan pemeriksaan kurang lebih 3 jam, saksi diperiksa sejak pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, kata dia, Senin (20/12/2021).
Saat proses pemeriksaan, B didampingi oleh pengacaranya. Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik. Menurut Rozi, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk langkah selanjutnya.
Baca juga :
"Apakah yang bersangkutan sudah cukup alat bukti untuk dijadikan tersangka atau kurang alat bukti sehingga kami perlu alat bukti lain. Nanti itu kami proses saat gelar perkara," terangnya.
Selain memeriksa terlapor, Rozi mengungkapkan telah memeriksa saksi-saksi lain. Namun ia tidak mengunkapkan identitas saksi tersebut demi keamanaan saksi.
Baca juga :
Untuk diketahui, B dilaporkan oleh pria berinisal ATM (25). Kades tersebut menuduh ATM telah berselingkuh dengan istrinya. Atas dugaan itu, B menganiaya ATM di satu hotel di Jepara.***
Sumber : Tj.
Tag :