Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Akhirnya Kades di Jepara Penuhi Panggilan Polisi Karena Diduga Aniaya yang Dituduh Selingkuhan

Senin, 20 Desember 2021 | Desember 20, 2021 WIB Last Updated 2021-12-20T13:42:39Z
(foto dilansir dari laman Tj, Polisi memeriksa pria berinisial B, kades di satu desa di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Ia dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan)



InilahBean.com - Jepara, 


Salah seorang kepala desa di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, diperiksa polisi setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan. Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan, pria berinisial B itu telah memenuhi panggilan kepolisian pada Jumat (17/12/2021) lalu.


Baca juga : 


"Sudah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi. Kami lakukan pemeriksaan kurang lebih 3 jam, saksi diperiksa sejak pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, kata dia, Senin (20/12/2021).

Baca juga :


Saat proses pemeriksaan, B didampingi oleh pengacaranya. Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik. Menurut Rozi, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk langkah selanjutnya.


Baca juga : 


"Apakah yang bersangkutan sudah cukup alat bukti untuk dijadikan tersangka atau kurang alat bukti sehingga kami perlu alat bukti lain. Nanti itu kami proses saat gelar perkara," terangnya.


Baca juga : 


Selain memeriksa terlapor, Rozi mengungkapkan telah memeriksa saksi-saksi lain. Namun ia tidak mengunkapkan identitas saksi tersebut demi keamanaan saksi.


Baca juga : 


Untuk diketahui, B dilaporkan oleh pria berinisal ATM (25). Kades tersebut menuduh ATM telah berselingkuh dengan istrinya. Atas dugaan itu, B menganiaya ATM di satu hotel di Jepara.***

Sumber : Tj.

Tag
×
Berita Terbaru Update