Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kok Bisa? 2 Kades dan Oknum Anggota Polres Terciduk Karaoke di Kudus, Inilah Penjelasannya..

Kamis, 11 November 2021 | November 11, 2021 WIB Last Updated 2021-11-10T23:00:53Z
(foto satpol PP, polisi dan TNI saat razia tempat hiburan malam di Kudus)


InilahBean.com - Kudus, 



Selain dua oknum kades dari Desa Colo dan Desa Samirejo, yang terjaring razia, ternyata dalam operasi yustisi gabungan yang digelar oleh Satpol PP, TNI dan Polri, belum lama ini berhasil menciduk satu oknum anggota Polres Kudus.




Meski membawa surat perintah tugas (sprint), keberadaan satu oknum anggota Polres Kudus di salah satu tempat hiburan malam tersebut dianggap telah menyalahi wewenang.




Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menjelaskan jika anggotanya yang kedapatan berada di tempat hiburan malam sudah dimintai keterangan. Dan yang bersangkutan benar-benar sedang bertugas.




“Pada saat kejadian, anggota sedang melakukan penyelidikan terkait kasus narkoba di sebuah Cafe. Yang dilengkapi surat tugas perintah,” jelas Kapolres Kudus usai Upacara Hari Pahlawan di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (10/11/2021) kemarin.




Operasi yusti gabungan untuk merazia tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Kudus
Kapolres menegaskan kepada anggota bahwa Sebagaimana perintah pimpinan Kapolda dan Kapolri menyebut tidak boleh ada anggota yang berada di tempat hiburan di luar tugas.




“Kecuali yang bersangkutan memang ada surat perintah tugas (sprint). Misalnya untuk bertemu informan atau sedang tugas memantau, pengintaian, dan sejenisnya. Itupun tidak boleh melebihi atau menyalahgunakan wewenang,” jelasnya.


Baca Juga : 

Sementara terkait pernyataan adanya penyalahgunaan wewenang sprint, Kapolres menjelaskan jika itu terjadi kesalahpahaman. Sebab dari hasil peninjauan pihak internal, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan masih dalam koridor penugasan.***

Sumber: Kudus viral, ISK.

Tag

×
Berita Terbaru Update