Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Terima Ditempeleng, Ustadz Ini Laporkan Guru ASN ke Polsek Pati

Senin, 20 September 2021 | September 20, 2021 WIB Last Updated 2021-09-19T22:32:36Z
(foto Ustaz Muhammad Sairozi menunjukkan bukti laporan ke polisi)


InilahBean.com - Pati, 



Ustaz di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Anak Al Jamal Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Muhammad Sairozi, mengaku ditempeleng oleh oknum guru aparatur sipil negara (ASN) yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri 1 Pati.



Tindakan kasar dari oknum itu dilakukan tanpa ada peringatan sebelumnya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/9/2021) kemarin.


Saat itu, korban bersama dengan ustaz yang lain tengah mengantar santrinya yang hendak mengikuti simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di MI 1 Pati. Korban mengaku tidak sampai masuk ke dalam lingkungan sekolah, hanya mengantar hingga depan gerbang masuk.


Saat para siswa hendak masuk sekolah, tiba-tiba korban ditempeleng dari belakang. Mulanya, korban tidak mengetahui siapa pelaku yang menempeleng dirinya.
Tapi setelah menoleh ke belakang, rupanya pelaku adalah okum guru di MIN 1 Pati tersebut.


“Saya tidak tahu permasalahannya apa, tiba-tiba saya ditempeleng empat kali di kepala bagian kanan, tepatnya telinga kanan. Bahkan saya juga dimaki dengan perkataan kasar oleh oknum guru tersebut,” katanya, Sabtu (18/9/2021).


Korban juga sempat bertanya kepada pelaku terkait permasalahannya sehingga pelaku mengeluarkan tempelengan tersebut. Namun, pelaku hanya mengumpat dan kembali menempeleng kepala korban.



“Saya tidak membalas. Saya hanya ngomong kalau perlakuan pelaku ini akan saya laporkan. Tapi pelaku malah nantang agar segera dilaporkan ke polisi,” ujarnya.


Dia menambahkan, saat aksi penempelengan tersebut, diakui banyak dilihat oleh ustaz maupun wali murid yang lain. Sehingga mental korban pun langsung menurun.


Sepulangnya dari mengantar sekolah, korban kemudian merasakan pusing dan muntah. Tak berpikir lama, korban langsung datang ke RSUD Kayen untuk visum, dan melaporkan kasus itu ke Polsek Kayen. “Hasil visum sudah ada untuk saya jadikan bukti di kepolisian,” terangnya.

Hingga saat ini, korban mengaku telinga bagian kanan masih merasakan sakit. Bahkan ketika digunakan untuk bersujud atau jongkok, masih terdengar suara denging.


“Senin, rencana saya mau ke RSUD Kayen lagi untuk pemeriksaan di THT,” ungkapnya.


Korban sengaja melaporkan kasus penempelengan oknum guru tersebut di kepolisian agar mendapatkan keadilan. Selain itu setidaknya ini bisa menjadi perhatian bagi guru yang lain agar tidak melakukan kekerasan.***
Sumber: Murianews.

#Pati #Kekerasan #PolsekPati 
×
Berita Terbaru Update