Bioskop di Kota Semarang kembali di buka, mengingat kondisi Covid-19 di Kota Semarang berada pada Level 2 dan ada beberapa aturan baru. Sebelumnya dalam instruksi Menteri Dalam Negeri No. 42 tahun 2021, bioskop yang masuk dalam sektor hiburan sudah diperbolehkan untuk di buka.
Baca Juga :
Ngaku Janda dan Cucu Kyai Kendal, Wanita ini Bawa Kabur Mobil Kenalannya di Banten
Menurut Kepala Dinas kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan semua tempat wisata dan hiburan sudah boleh buka sejak keluarnya Inmendagri dan instruksi Wali Kota No.4 Tahun 2021.
Baca Juga :
Ampun, Dua Pemakai dan Pengedar Sabu Tak Berdaya Diringkus Polisi di Wonosobo
Akan tetapi, untuk pembukaan fasilitas bioskop memang tidak semudah membuka pertunjukan kembali. Pasalnya semua gedung bioskop baik di Kota Semarang maupun Kota lainnya terintegrasi dengan keputusan manajemen pusat.
Baca Juga :
Sat Reskrim Polres Pati Tangkap Satu Maling Mobil Honda Brio, Yang Lain Masih Buron
Baca Juga :
Kapal Pengayoman IV TERBALIK di Perairan Cilacap, 2 Meninggal dan 5 Selamat
"Mereka (manajemen bioskop) harus mengajukan izin ke kantor pusatnya dan mereka juga harus berkoordinasi tentang film-film yang akan tayang, namun film yang baru-baru belum diputar secara keseluruhan karena bioskop yang buka di Indonesia baru beberapa daerah, salah satunya Kota Semarang, sehingga saat ini yang dibuka adalah film-film lama yang diputar ulang lagi," kata Iin, sapaan akrabnya, Jumat 17 September 2021.***