Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bejat, Warga Desa Proto Pekalongan Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur

Selasa, 07 September 2021 | September 07, 2021 WIB Last Updated 2021-09-07T02:44:58Z

InilahBean.com - Pekalongan, 

Sungguh bejat perbuatan Asari (50) warga Desa Proto, Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan Bukannya memberikan kasih sayang, dia justru tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Baca Juga : 


Parahnya, sang anak merupakan penderita downsyndrom atau anak keterbelakangan mental. Akibat perbuatan bejat tersebut, tersangka ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim polres Tegal.


Peristiwa bejat Asari terungkap saat ibu korban hendak memandikan anaknya menemukan bercak sperma di celana dalam korban.


Baca Juga : 

“Karena korban memiliki keterbelakangan mental atau downsyndrom sang ibu menginterogasi korban dengan cara menunjukkan foto pelaku,” kata Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat, Senin (6/9/2021). 



“Respons korban terlihat syok ketakutan dan menunjuk ke arah kemaluannya. Tak terima mengetahui anaknya dilecehkan sang ibu akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke polisi,” katanya.



Dia mengatakan, perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumah kontrakannya di Kecamatan Dukuhturi kabupaten Tegal pada tanggal 14 Juni 2021. “Saat itu korban tidur sendirian karena ditinggal ibunya untuk membeli sarapan pagi,” ujarnya.


Baca Juga : 

Sementara di hadapan polisi, pelaku mengaku perbuatan bejatnya dilakukan secara spontanitas karena khilaf saat kondisi rumah sepi.

Polisi mengamankan pakaian dalam korban yang terdapat bercak sperma untuk dijadikan barang bukti. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016  tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 293 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pernjara.***

#Pekalongan

×
Berita Terbaru Update