Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PTM Dibuka, Pelajar di Semarang Malah Tawuran Antar Sekolah

Selasa, 07 September 2021 | September 07, 2021 WIB Last Updated 2021-09-07T07:07:48Z

InilahBean.com - Semarang, 

Penyidik Polrestabes Semarang menetapkan tiga tersangka kasus tawuran antar pelajar yang terjadi pada awal-awal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi covid-19. Hasil penyidikan terungkap tawuran itu ternyata ditunggangi seorang alumni.


"Dari tawuran tersebut menimbulkan satu korban bermama Afitya Nugroho yang nyaris putus tangan kirinya," kata Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Irwan Anwar, di Semarang, Jawa Tengah, Senin, 6 September 2021.


Tawuran antar sekolah itu terjadi pada 2 September 2021. Puluhan siswa dari SMK Negeri 3 dan SMK Negeri 4 Semarang saling serang menggunakan senjata tajam di belakang Kantor Kegubernuran Jawa Tengah.


Dalam aksi tawuran itu, salah satu siswa terkena sabetan senjata tajam hingga mengalami luka berat. Paling sedikit enam orang pelaku tawuran yang saat itu ditangkap oleh sejumlah anggota polisi yang mendatangi lokasi kejadian.


Anwar mengatakan berdasarkan pemeriksaan intensif, penyidik akhirnya menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya Afrizal yang merupakan alumni SMK Negeri 4 Semarang. Sementara satu tersangka yang identitasnya dirahasiakan akan diproses dalam peradilan anak karena dianggap belum dewasa.


"Dia inilah yang melakukan penebasan di tubuh korban," jelas Anwar.


Selain Afrizal, pelaku lain yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Adam Bagus yang berasal dari SMK Negeri 3 Semarang. Adam yang sekarang duduk di bangku kelas 3 dan Afrizal dikenakan pasal 170 KUHP karena dianggap sudah berusia dewasa.


"Yang sudah berusia 18 tahun ke atas akan diproses hukum sebagaimana mestinya. Tersangka akan dihukum maksimal 15 tahun karena korban mengalami luka berat," ujar Anwar.***
#Semarang
×
Berita Terbaru Update