Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo Agus Wibowo dalam video keterangan persnya pada Rabu (8/9/2021), menyebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, Kabupaten Wonosobo masuk dalam daerah yang menerapkan PPKM Level 2 setelah sebelumnya berada di level 3.
Baca Juga :
Waspadalah, Modus Pesan Makanan dan Pulsa Atas Nama Polisi di Kebumen
“Menyesuaikan dengan Inmendagri terbaru, para pelaku maupun pengelola wisata sudah di izinkan untuk membuka kembali tempat-tempat Wisata,” ungkap Agus.
Baca Juga :
Wow, Ditemukan Bulus Seberat 20 Kg di Klaten
Meskipun sudah dibolehkan untuk dibuka kembali, namun Agus menyebut tempat-tempat wisata masih harus memberlakukan aturan dengan menerapkan pembatasan-pembatasan tertentu. Antara lain diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25% pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
“Diwajibkan bagi para pengunjung untuk menunjukan kartu vaksin, menggunakan masker, mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh,” lanjutnya.
Baca Juga :
Bejat, Warga Desa Proto Pekalongan Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur
Kendati telah mengalami sejumlah kelonggaran dengan diberlakukannya status PPKM level 2, Agus meminta agar wisatawan nantinya tetap disiplin menerapkan prokes pencegahan penularan COVID-19.
“Apapun kegiatannya, tetap prokes jangan ditinggalkan. Semoga pariwisata di Kabupaten Wonosobo mampu bangkit dan segera pulih seperti sedia kala,” pungkasnya.***
#Wonosobo #Pariwisata