Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Akhirnya Pelaku Pengeroyokan di Ngabul Jepara Tertangkap

Minggu, 22 Mei 2022 | Mei 22, 2022 WIB Last Updated 2022-05-22T11:09:52Z
(foto screenshot dari video pengeroyokan yang viral di media sosial Jepara)




InilahBean.com - Jepara, 


Polisi berhasil menangkap empat orang yang terlibat pengeroyokan di kawasan Cemoro Cilik, Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Kamis (19/5/2022).

Mereka berinisial RA (15), ABS (22), dan NDP (17). Tiga pemuda ini berasal dari Desa Ngeleng, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Dan satu pelaku lagi berinisial GS (16), warga Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.



Aksi mereka saat mengeroyok dua warga Desa Surodadi, Kecamatan Kedung, Nurul Abidin (18) dan M. Badarudin Syah (14), terekam kamera warga  dan viral di media sosial. Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan pihaknya langsung mencari korban dan pelaku setelah mengetahui kejadian di Ngabul setelah dua korban berhasil diketahui.



Orangtua korban tidak ingin melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Alasannya, kata dia, korban menyadari pengeroyokan itu terjadi buntut senggolan waktu nonton dangdut. 



Selain itu, saat itu korban terpengaruh minuman keras. Di sisi lain, keluarga pelaku juga meminta difasilitasi untuk keluarga korban di Polsek Kedung. "Sehingga terjadi perdamaian terhadap kedua belah pihak," kata Rozi, Sabtu (21/5/2022) malam.




Kendati demikian, Rozi mengungkapkan empat pelaku mendapat pembinaan dan pengawasan. Pelaku dikenakan wajib lapor saban Senin dan Kamis. Dia mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi anak-anaknya. Pastikan tempat bermain anak-anak. Jangan sampai anak-anaknya melakukan hal yang aneh-aneh.



Sebelumnya diberitakan, dua kelompok pemuda terlibat bentrok di kawasan Cemoro Cilik, Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara dan kejadian itu terjadi pada Kamis (19/5/2022) sore.




Dalam video beredar di media sosial terlihat beberapa laki-laki membawa kayu dan senjata tajam. Mereka memukul korban yang saat mengendarai sepeda motor Beat. Setelah melakukan penyerangan, sekelompok pemuda itu pergi meninggalkan korban.




Kanit Reskrim Polsek Tahunan Aiptu Turmudi mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait kejadian itu. Namun hasil penyelidikannya korban berjumlah dua orang yaitu "NA (18) dan MBS (14). Korban berasal dari Desa Surodadi, Kecamatan Kedung,"  ujarnya, Jumat (20/5/2022). 




Tidak Dibacok

Korban mengalami luka-luka di bagian kepala. Tidak ada luka bacok. Dia meluruskan informasi yang beredar di masyarakat telah ada pembacokan. Namun hasil penyelidikannya, korban tidak mengalami luka bacok.



Dia membenarkan gerombolan pelaku ada yang membawa senjata tajam berupa celurit, tapi tidak ada yang membacok. Turmudi juga menjelaskan dua kelompok tersebut memang memiliki riwayat permusuhan. Mereka terlibat bentrok setelah nonton pentas dangdut di daerah Desa Ngabul. Pihaknya mengamankan barang bukti batu dan dua kayu yang digunakan pelaku saat menyerang korban.***

Tag
×
Berita Terbaru Update