Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gegara Sertifikat Tanah, Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan

Kamis, 24 Februari 2022 | Februari 24, 2022 WIB Last Updated 2022-02-24T15:09:28Z
(foto ilustrasi, artis penyanyi Jamal Mirdad)


InilahBean.com - Jepara, 


Artis senior Jamal Mirdad dilaporkan atas kasus dugaan penipuan senilai ratusan juta rupiah. Menurut keterangan kuasa hukum pelapor, Mustolih Siradj, kejadian yang menimpa kliennya terjadi pada 2015. Jamal Mirdad dituding menipu soal pembelian tanah.


"Saat itu pada tahun 2015 klien kami membeli tanah kepada saudara JM dengan nilai mencapai hampir setengah miliar," kata Mustolih Siradj, Kamis (24/4/2022).




Saat proses transaksi berjalan, sertifikat masih belum ada dan Jamal Mirdad menjanjikan bahwa surat itu akan berada di tangan FN selaku pelapor dalam waktu dekat. Namun sudah 7 tahun berlalu, FN masih belum juga menerima sertifikat dari rumah yang dijanjikan oleh Jamal Mirdad.




"Saat itu sertifikat masih belum ada dan dijanjikan akan dibuatkan oleh saudara JM, namun sampai saat ini belum diberikan kepada klien saya," terang Mustolih Siradj.



Kemudian, kuasa hukum FN juga menyebutkan kliennya terakhir berkomunikasi dengan Jamal Mirdad itu 3 bulan usai transaksi selesai.



Kliennya sulit menghubungi Jamal Mirdad, karena saat itu ia masih menjadi anggota DPR.

"Terakhir komunikasi klien saya dengan JM itu 2 atau 3 bulan setelah transaksi," jelas Mustolih Siradj.



"Saat itu JM masih menjadi anggota DPR ya, jadi memang klien saya sulit untuk menghubungi, apalagi bertemu," imbuhnya. Saat ini, FN sudah dimintai keterangan di Polres Metro Depok dan selanjutnya akan ada agenda pemeriksaan saksi-saksi.



"Untuk progresnya, kemarin klien kami sudah menjalani pemeriksaan, kemudian sudah diagendakan untuk pemeriksaan kepada saksi-saksi," beber Mustolih Siradj.



Info Terkait

Sekadar informasi, Jamal Mirdad dilaporkan oleh FN ke Polda Metro Jaya pada 4 Februari 2022. Namun, kasus tersebut dialihkan ke Polres Metro Depok.***
Sumber: Detik.


Tag
×
Berita Terbaru Update