(foto Bupati Jepara dan perwakilan dari 3 kecamatan di Jepara)
InilahBean.com - Jepara,
Tiga kecamatan dan tiga desa di Kabupaten Jepara mendapatkan penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan ini diberikan atas Kinerja Pengelolaan Dana Desa (DD) 2021.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Midden Sihombing menyerahkan langsung penghargaan itu pada Bupati Jepara Dian Kristiandi di Ruang Video Conference Setda Jepara, Rabu (12/1/2022).
Hadir juga dalam penyerahan penghargaan ini, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus Budi Marsudiyoto, sejumlah kepala perangkat daerah, camat dan petinggi penerima penghargaan.
Tiga kecamatan peraih penghargaan tersebut yakni Kecamatan Pakis Aji, Kembang dan Keling. Sedangkan tiga desa, masing-masing Desa Kelet, Kecamatan Keling; Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri dan Desa Welahan, Kecamatan Welahan.
Midden Sihombing mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jepara yang telah berhasil menyalurkan Dana Desa hingga 100 persen. Selain itu, ada empat desa yang tidak hanya berhasil merealisasikan dana desa 100 persen, tetapi juga mampu mempertanggungjawabkan penggunaaanya.
“Meskipun 2021 sudah baik, kami berharap tahun ini jauh lebih baik lagi. Di antaranya Pemkab harus secara proaktif mendorong pemerintah desa agar Dana Desa tahap I pada Januari 2022 segera tersalurkan,” jelas Sihombing.
Sementara itu Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan ini. Penghargaan ini akan dijadikan sebagai penyemangat dan motivasi agar ke depan pengelolaan keuangan, khususnya Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bisa jauh lebih optimal.
Baca juga :
“Keberhasilan ini menjadi pemicu semangat bagi mereka yang belum optimal dalam pengelolaannya. Dengan begitu ke depan kita bisa melakukan lompatan-lompatan dalam penyerapan anggaran,” ujar Bupati Andi.
Andi meminta petinggi, perangkat daerah dan jajaran terkait mencermati dan menindaklanjuti evaluasi dan saran yang diberikan oleh Ditjen Perbendaharaan demi kebaikan ke depan.
“Evaluasi yang diberikan demi percepatan, sehingga saat ini yang masih lambat penyerapannya harus segera diubah dan melakukan lompatan-lompatan. Karena muaranya juga demi perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Andi.***
Sumber : Murianews.
Tag :