(foto ilustrasi bantuan pangan berupa sembako)
InilahBean.com - Jepara,
Kementerian Sosial memberikan batas waktu hingga 14 Januari 2022 kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara agak bisa menyelesaikan pendistribusian hampir 7.000 Bantuan Pangan Non tunai (BPNT).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Edy Marwoto, mengatakan bahwa mestinya tujuh ribu BPNT tersebut disalurkan pada 31 Desember 2021.
Tetapi, hingga lewat dari tenggat waktu yang ditetapkan, bantuan itu tak juga cair. Bahkan, sebagian kartu belum teraktivasi.
“Jadi itu ada tambahan penerima BPNT. Masuknya program Kartu Kesejahteraan Sosial Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Memang belum semua tersalurkan. Jumlahnya 6.967 paket,” terang Edy, Sabtu (8/1/2021) kemarin.
Edy mengaku, sebagian penerima bantuan tersebut tak kunjung menerima lantaran data yang tidak valid. Akibatnya, petugas kesulitan menemukan orang-orang yang bersangkutan.
Saat ini, pihaknya menyocokkan data dari Bank Himbara, Kemensos RI dan Dinsospermades.
“Jadi misalnya tadi malam kita rekonsiliasi data, lalu ditemukan penerimanya, besok paginya langsung disalurkan.
Kita rekonsiliasi dua kecamatan dua kecamatan. Yang ditemukan orangnya dan bisa mengambil langsung mengambil,” jelas Edy.
Edy menargetkan akan rampung pada 12 Januari 2022. Adapun nominal bantuan Rp200 ribu dalam bentuk kebutuhan pokok.***
Sumber: Tribunjateng.
Tag :