Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepala Desa di Jepara yang Menganiaya Selingkuhan Istrinya Berakhir Damai

Kamis, 20 Januari 2022 | Januari 20, 2022 WIB Last Updated 2022-01-20T11:55:00Z
(foto ilustrasi damai, Kasus Kekerasan di Jepara)


InilahBean.com - Jepara, 



Seorang kepala desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menganiaya pemuda berinisial AT (25) yang dicurigai sebagai selingkuhan istrinya pada 4 Agustus 2021. Kini, kasus tersebut berakhir damai.
"Kami menerima laporan damai pada Sabtu (15/1). Dari pihak pelapor mencabut laporan, namanya restorative justice, mengembalikan kondisikan semula," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, saat ditemui wartawan di Mapolres Jepara, Rabu (19/1) kemarin.


Baca juga : 


Rozi mengatakan, kedua pihak yaitu pelapor dan terlapor telah melakukan mediasi dan bersepakat damai. Kedua pihak juga telah dimintai klarifikasi terkait perdamaian itu di Mapolres Jepara.


Baca juga : 


"Kemarin dari kedua pihak melakukan mediasi dan melakukan perdamaian. Habis itu kita sudah periksa ulang lagi dan mencabut keterangan supaya alat buktinya ini nol," terang Rozi.


Baca juga : 


Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, AT dituduh berselingkuh dengan istri kades. Awalnya, AT diminta oleh istri kades yang berinisial N untuk datang ke sebuah hotel di Jepara pada Rabu (4/8/2021). Mereka sempat mengobrol di dalam kamar.


Baca juga : 


"Lalu tidak selang lama N keluar kamar dan tiba-tiba datang S, seorang kades, menghampiri dan langsung menyetrum tubuh korban," kata Rozi kepada wartawan melalui keterangan tertulis pada 2 November 2021. AT kemudian dibawa keluar hotel dan diturunkan di Terminal kudus.

Kades berinisial S atau B itu sudah pernah diperiksa polisi pada 17 Desember 2021. "Pemeriksaan sebagai saksi terlebih dahulu, terlepas yang bersangkutan dilaporkan sebagai terlapor," kata Rozi.***
Sumber: detik.


Tag
×
Berita Terbaru Update