Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Alat Kontrasepsi Berserakan, Penggrebekan 5 Pasangan Bukan Suami Istri di Kos Pecangaan Kulon

Senin, 24 Januari 2022 | Januari 24, 2022 WIB Last Updated 2022-01-24T13:32:16Z
(foto Kepolisian Sektor Pecangaan menggrebek kos-kosan di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Jepara)


InilahBean.com - Jepara, 


Melansir dari Tribunnews, Penggerebekan rumah kos yang berada di dekat makam Jabang Bayi, di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara menemukan lima pasangan bukan suami istri yang sedang bermesraan di kamar. Mereka rata-rata masih berusia di bawah 20 tahun. Penggerebekan dilakukan aparat kepolisian Sektor Pecangaan, Senin (24/1/2022).


Baca juga : 

Baca juga : 


Kanit Sabhara Polsek Pecangaan Iptu Gin Yono menerangkan, penggerebekan itu berlangsung pada Sabtu (22/1) sekira pukul 22.00 malam. Setelah didapati sedang berduaan, lima pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Polsek Pencangaan untuk dilakukan pembinaan.

(foto Polsek Pecangaan Jepara saat grebek rumah kos)



Baca juga : 


"Kami bina jangan sampai diulangi lagi. (Mereka) membuat surat pernyataan. Kalau nanti begitu lagi kami serahkan ke pimpinan," kata Iptu Gin Yono.


Baca juga : 


Dalam penggerebekan itu, lanjut dia, pihaknya juga menemukan alat kontrasepsi berupa  kondom di kamar kos.


(foto Polsek Pecangaan Jepara saat grebek rumah kos)


"Ada yang sudah terpakai dan ada yang masih belum terbuka," kata dia.

Baca juga : 


Kondom itu ditemukan di dekat kasur dan ada juga yang ditemukan di kamar mandi.
Penindakan itu menindaklanjuti laporan masyarakat terakit keberadaan rumah kos atau sewa kamar yang  ada digunakan untuk prostitusi. Karena sudah meresahkan masyarakat setempat, pihaknya mengambil tindakan tegas.***
Sumber: Tribunnews.

Tag
×
Berita Terbaru Update