Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bejat, Gadis 11 Tahun Disetubuhi Hingga 7 Kali di Klaten

Kamis, 02 Desember 2021 | Desember 02, 2021 WIB Last Updated 2021-12-03T06:35:46Z
(foto ilustrasi kejadian)



InilahBean.com - Klaten, 


Pria inisial B (43) warga Kecamatan Karanganom, Klaten, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena tega memperkosa gadis usia 11 tahun. Aksi bejat pelaku dilakukan sebanyak tujuh kali.
"Ada tujuh kali dengan tujuh lokasi kejadian," kata Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Kamis (2/12/2021).




"Pertama pada Kamis tanggal 25 November 2021 sekitar pukul 09.00 WIB di Boyolali, kejadian kedua Kamis tanggal 25 November 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di Boyolali dan seterusnya sampai terakhir tanggal 30 November di Klaten," paparnya.



Abdillah menjelaskan, modus pelaku dengan bujuk rayu kepada korban. Pelaku menjanjikan akan bertanggung jawab jika korban sampai hamil.




"Modusnya adalah dengan bujuk rayu pada korban. Pelaku membujuk rayu dengan kata 'aku sayang karo kowe, aku gelem tanggung jawab yen kowe hamil (aku sayang sama kamu, aku mau tanggung jawab jika kamu hamil)," ungkapnya.




"Keduanya tidak ada hubungan keluarga. Pelaku kenal korban karena bekerja di dekat rumah korban," lanjutnya.




Kasus itu terungkap setelah ibu korban curiga anaknya pulang malam. Setelah ditanya, korban mengaku pergi dengan tersangka.



"Setelah ditanya ternyata pergi dengan tersangka sehingga ibu lapor ke suami. Keluarga kemudian melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Klaten," ujar Abdillah.



Pelaku kini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.



Di kesempatan yang sama, pelaku B mengakui perbuatan bejatnya itu. Perbuatannya dilakukan di wilayah Boyolali dan Klaten.

"Saya lakukan di Boyolali dan di Klaten. Ya saya rayu," kata Beni kepada wartawan.***


Tag



×
Berita Terbaru Update