Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Waduh, Edarkan 354 Gram Sabu-Sabu, 2 Warga Jepara Diringkus Polisi

Senin, 08 November 2021 | November 08, 2021 WIB Last Updated 2021-11-08T12:52:18Z
(foto. Dua orang pengedar narkoba di Jepara berhasil diringkus Ditresnarkoba Polda Jateng, barang bukti sabu 353,99 gram, Humas Polda Jateng)


InilahBean.com - Jepara, 


Aparat Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 353,99 gram dari dua warga Kabupaten Jepara, Senin (8/11/2021).


Baca Juga : 


Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Lutfi Mardiana, dalam keterangan resmi mengatakan, awal mula terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jepara tersebut dari laporan warga. Pihaknya pun langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait kasus peredaran narkoba tersebut.


Baca Juga : 




“Setelah mendapat laporan dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, kami berhasil menangkap dua orang warga yang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu itu,” ujar Lutfi dalam keterangan resmi, Senin (8/11/2021).


Baca Juga : 


Lutfi mengatakan dari operasi itu, polisi menangkap dua orang warga berinisial AL dan HD. Keduanya merupakan warga Desa Gelang dan Desa Krajan di Kecamatan Keling, kabupaten Jepara.


Baca Juga : 


Dalam operasi penangkapan itu, polisi juga mengamankan empat paket sabu-sabu yang totalnya mencapai 353,99 gram, satu unit handphone, timbangan digital, dan kartu ATM.


Baca Juga : 


“Dari keterangan kedua pelaku, diketahui jika barang terlarang itu berasal dari seseorang berinisial B. B saat ini masuk dalam daftar pencarian orang [DPO] dan masih kami buru,” imbuhnya.


Baca Juga :

Satpol PP Grebek Pasangan Mesum Lanjut Usia dan 14 Pasangan Tak Resmi di Hotel Wilayah Klaten


Lutfi mengatakan kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Keduanya pun terancam hukuman penjara 6 tahun hingga 20 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup atau hukuman mati.


Baca Juga : 

Innalilahi, Pengendara Motor Tertabrak Mobil Damkar Terekam Kamera CCTV di Pati


“Kita akan tindak tegas siapapun bandar, pelaku dan pengedar narkoba yang ada di Jawa Tengah. Kami tidak akan memberikan ruang buat mereka. Untuk kasus ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan agar bisa terungkap siapa pemasoknya,” imbuh Lutfi.***


Tag

×
Berita Terbaru Update