Sekelompok massa yang menamai diri Forum Milenial Lasem menggelar aksi demo di kantor Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang Jawa Tengah, Senin (22/11). Massa menolak hasil seleksi perangkat desa di Kecamatan Lasem yang dinilai janggal.
Baca Juga :
Alhamdulillah, Bupati Dian Hibahkan 16 Unit Motor Trail Kepada Anggota Kodim 0719 Jepara
Ketua Forum Milenial Lasem, Mukhlisin, menyebut massa aksi demo merupakan peserta seleksi perangkat desa dari 13 desa se-Kecamatan Lasem. Massa menilai hasil seleksi tidak wajar. Karena di dalam peraturan seleksi perangkat desa oleh panitia desa dan pihak Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Semarang, tertulis ujian perangkat desa memakai CAT (Computer Assisted Test).
Warga Jepara Menolak Keras Nama Sirkuit Dian Rakashima, Apakah Sejajar dengan 3 Pahlawan Nasional?
Namun, kenyataannya saat pelaksanaan ujian, pihak panitia seleksi justru menggunakan sistem CBT (Computer Based Test). Hal itulah yang kemudian membuat kecurigaan.
Baca Juga :
Bupati Resmikan Nama Surkuit Dian Rakashima, Beragam Komentar Negatif Menyerang
"Dalam aksi ini kami mengharapkan dari pihak Panwas Kecamatan Lasem untuk bisa menghadirkan pihak UNW pada audiensi di DPRD Rembang. Surat aduan kami sudah masuk di DPRD Rembang, tinggal menunggu jadwal audiensi dari pihak DPRD Rembang," kata Mukhlisin kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Sejumlah tuntutan itu, kata Mukhlisin, sampai saat ini belum mendapat tanggapan dari pihak Kecamatan Lasem terkait adanya polemik dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa tersebut.
"Kami sudah melayangkan surat aduan ke panitia, kades dan kecamatan, tapi belum ada tanggapan sehingga kami bersama perwakilan dari 13 desa se-Kecamatan Lasem menggelar aksi di kantor kecamatan untuk menolak hasil seleksi perangkat desa," katanya.
Busyet, Prostitusi Online di Semarang Sedia Jasa Threesome Untuk Tarif Segini
"Terkait tuntutan dan bukti-bukti kejanggalan, nantinya akan kami buka di dalam forum audiensi di DPRD Rembang. Apakah pihak desa atau UNW bermain curang atau tidak, nanti kita tunggu di sana jawabannya," lanjutnya.
Terpisah, Sekretaris Camat Lasem, Gunari, mengakui pihaknya telah menerima sejumlah laporan aduan terkait kejanggalan dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kecamatan Lasem oleh beberapa peserta seleksi.
Waduh, Apakah Pernikahan Viral Ini Tidak Melanggar Undang-undang ? Inilah Penjelasannya..
Namun, Gunari menyebut pihaknya tidak berhak menilai apakah hal tersebut salah atau tidak.
"Kami tidak berhak menilai karena sebelumnya itu sudah menjadi kesepakatan bersama oleh pihak panitia desa dengan pihak ketiga. Kalau memang ada pihak yang merasa dirugikan kami persilakan sepanjang hal itu sesuai aturan yang ada dan masih ada jalur hukum yang bisa ditempuh terkait pelanggaran pada pelaksanaan seleksi ujian perangkat desa tersebut," papar Gunari.***
Tag :