(foto lokasi penemuan harta Karun di Blora)
InilahBean.com - Blora,
Kabupaten Blora di Jawa Tengah termasuk salah satu wilayah di Indonesia yang pada tahun 1200-an menjadi bagian kerajaan Hindu-Budha yang berjaya. Hal itu membuat banyak penemuan artefak hingga harta karun kuno di Kabupaten Blora.
Baca Juga :
Seorang pemerhati sejarah, Bambang Suprianto, mengatakan wilayah selatan Blora, yaitu sekitar Kecamatan Kradenan, Kecamatan Randublatung dan Kecamatan Jati banyak didapati bekas permukiman manusia di masa lampau. Dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (4/11/2021), berikut lokasi perburuan harta karun di Blora:
Hutan Turut Tanah
Pada Juli 2020 lalu Disporabudpar Blora dan aparat kepolisian menangkap 18 orang yang diduga melakukan penggalian harta karun di Hutan Turut Tanah, Dukuh Nglawungan, Desa/Kecamatan Tunjungan. Penggalian dilakukan di wilayah yang diyakini sebagai makam kuno Wong Kalang.
Manusia dari Suku Kalang adalah penduduk asli Blora, Rembang, Tuban, Bojonegoro, dan sekitarnya. Pada zamannya, Suku Kalang memiliki peradaban tinggi. Mereka biasanya menguburkan mayat dengan harta benda sebagai bekal.
Makam Kuno Desa Kutukan
Selain di hutan Tunjungan yang merupakan lahan Perhutani, perburuan harta karun juga dilakukan di sekitar makam kuno Desa Kutukan. Di wilayah tersebut ditemukan makam kuno yang berusia ratusan tahun dan sudah rata dengan tanah.
Meski demikian, makam tersebut menjadi salah satu lokasi perburuan harta karun di Blora. Berbekal alat sederhana seperti linggis dan pacul, warga yang sedang beruntung bisa mendapatkan harta karun berupa emas.
Situs Tapaan Pengging
Situs yang berada di Dukuh Wadas, Desa Mojowetan, Kecamatan Banjarejo, juga sering didatangi untuk mencari harta karun dan barang antik secara gaib. Dikutip dari blorakab.go.id, situs ini lekat dengan sosok Ki Ageng Pengging, pengikut Syekh Siti Jenar, yang mengikuti ajaran sufisme manunggaling kawula Gusti yang dianggap menyimpang dari ajaran Wali Songo. Situs Tapaan Pengging itu konon menjadi rumah singgah bagi Ki Ageng Pengging yang diajak Sunan Kudus kembali ke syariat Islam.***
Tag :