Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejam, Sumani Pembunuh Pemilik Padepokan Seni Ongko Joyo Desa Turusgede Rembang, Divonis Mati

Kamis, 07 Oktober 2021 | Oktober 07, 2021 WIB Last Updated 2021-10-07T08:52:49Z
(foto Rekonstruksi kasus pembunuhan empat keluarga di Rembang)



InilahBean.com - Rembang, 



Pembunuh empat orang sekeluarga pemilik padepokan seni Ongko Joyo Desa Turusgede Kecamatan kota Rembang, Jawa Tengah divonis hakim dengan hukuman mati. Putusan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Rembang, hari ini.


Baca Juga : 



Terdakwa dalam kasus tersebut adalah Sumani (45) warga Desa Pragu Kecamatan Sulang, Rembang. Dalam sidang tersebut, Sumani hadir secara virtual dari rumah tahanan Kelas II B Rembang.


Baca Juga : 


(foto sidang vonis hukum mati tersangka Sumani (45) di Rembang)

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa berupa pidana mati. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," ucap ketua majelis hakim, Anteng Supriyo, membacakan putusan dalam sidang terbuka secara virtual, Rabu (6/10/2021).


Baca Juga : 


Dalam persidangan itu pula, pihak keluarga korban turut hadir. Sebanyak tiga anggota keluarga korban mengikuti persidangan secara virtual dari ruang tunggu PN Rembang.


Baca Juga : 



(foto Sumani saat dirawat setelah sidang vonis hukum mati)


Menanggapi putusan tersebut, anak korban Danang Dwi Irawan mengatakan, meski putusan majelis hakim telah sedikit mengobati rasa sakit hatinya, ia tidak akan memaafkan terdakwa Sumani.


Baca Juga : 



"Tentang putusan hukuman mati, sedikit mengobati rasa sakit hati. Tapi dia telah berutang kepada keluarga kami, 4 nyawa. Walaupun dia dihukum mati, sebelum sanak keluarganya, atau bahkan siapa saja yang berhubungan dengan dia, menemui apa yang seperti keluarga saya alami. Sampai mati pun saya tidak akan memaafkan kesalahan terdakwa maupun keluarganya. Saya tidak akan memaafkan," kata Danang kepada wartawan usai sidang. Sumani merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan empat orang sekeluarga pemilik Padepokan Seni Ongko Joyo, Rembang, pada Februari 2021 lalu. Sumani sendiri telah mengakui perbuatan kejinya tersebut.


Baca Juga : 



Korban dalam kasus tersebut diantaranya Anom Subekti pemilik padepokan seni Ongko Joyo, istrinya Tri Purwati. Satu anaknya bernama Alfitri Syayidatina, dan sang cucu Galuh Lintang Laras Kinanthi.***

#Rembang #KasusPembunuhan 


×
Berita Terbaru Update