Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kades di Pakisaji Diduga Aniaya Selingkuhan Istri, Polres Jepara Jelaskan Kronologinya

Rabu, 27 Oktober 2021 | Oktober 27, 2021 WIB Last Updated 2021-10-27T14:07:23Z

(foto ilustrasi kejadian)



InilahBean.com - Jepara, 

Melansir dari Murianews, Seorang petinggi atau kepala desa (Kades) berinisial MS di Kecamatan Pakisaji, Jepara, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial AT. Pria ini dituduhkan sebagai selingkuhan istri sang Kades.


Baca Juga : 

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari pemilik kos di mana AT tinggal sebelahan kamar kemudian lapor ke Polres Jepara. Pasalnya, pemilik kos tidak bisa menghubungi AT setelah menceritakan penganiayaan tersebut.


(foto Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Fachrur Rozi)


Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, membenarkan adanya dugaan penganiayaan tersebut.


Baca Juga : 


Berdasarkan laporan itu, Rozi menerangkan, pada Rabu (4/8/2021) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, Nr istri sang Kades menelpon AT untuk datang ke salah satu hotel di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Jepara.


Baca Juga :


Melalui sambungan telepon, Nura meminta bantuan kepada AT. Sehingga AT langsung datang ke kamar hotel nomor 105 itu. AT langsung menemui Nura yang sudah berada di dalam kamar kemudian ngobrol.


Baca Juga : 


Tak berselang lama, Nura keluar kamar. Tiba-tiba, sang Kades MS masuk ke kamar hotel itu. Disebutkan MS langsung emosi menyetrum AT pakai alat setrum portable, karena dituduh sudah selingkuh dengan istrinya.


Baca Juga : 

Kenal 3 Bulan di Medsos, Pria Banyumas Setubuhi Anak Dibawah Umur


“Saat itu (MS, red) langsung memborgol tangan Alan (AT). Selanjutnya korban ditampar dengan menggunakan sendal jepit,” kata AKP Rozi, Rabu (27/10/2021).


Baca Juga : 

ODGJ Ngamuk Bawa Senjata Tajam dan Melarikan Diri di Sragen, Satu Korban Dilarikan Ke Puskesmas


Melihat suaminya menganiaya AT, lanjut AKP Rozi, Nura kemudian menghampiri dan mencoba membela AT. Namun, MS tidak percaya dan kembali menyetrum AT.


Baca Juga : 

Akhirnya Demo Aliansi Federasi Buruh di Jepara yang Menuntut Kenaikan Upah UMK 2022 Terjadi


Tak hanya itu, MS juga diduga telah melakukan penganiayaan dengan menendang kepala AT. Disebutkan jika oknum Kades itu juga memaksa AT meminum alkohol dan mengakui perbuatannya.


Baca Juga : 

Awas Modus, Inilah Cerita Pengakuan Mantan Pegawai PINJAMAN ONLINE


“Mengancam korban apabila tidak mengaku maka korban akan dibunuh,” imbuh AKP Rozi.


Baca Juga : 

Mau Jadi Orang Kaya, Inilah Tips dan Cara yang Benar


Disebutkan jika oknum Kades beberapa kali menampar dan menendang bahkan mengencingi AT. Usai kejadian itu, AT diajak keluar hotel dan diantarkan ke Terminal Kudus, agar AT kembali ke Sukabumi. Rozi mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap laporan atas peristiwa penganiayaan tersebut.*** (Sumber:Murianews)

Tag

×
Berita Terbaru Update