(foto Bea Cukai Kudus dan Subdenpom IV/3-2 Pati gelar operasi gempur rokok ilegal di Jepara)
InilahBean.com - Jepara,
Bea Cukai Kudus bersama Subdenpom IV/3-2 Pati menggelar operasi gempur rokok ilegal rutin dilaksanakan di seluruh wilayah eks-Karesidenan Pati. Tim gabungan tersebut melakukan penyisiran di jalan-jalan Desa Purwogondo, Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jumat (8/10/2021).
Penyisiran dilakukan sebagai tindak lanjut hasil analisis intelijen yang mendeteksi adanya upaya distribusi rokok ilegal di wilayah tersebut. Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kabupaten Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, sebuah minibus warna merah yang teridentifikasi sebagai sarana pengangkut rokok ilegal yang terparkir di depan sebuah rumah.
"Setelah diperiksa, kendaraan tersebut kedapatan mengangkut rokok diduga ilegal," ujarnya, Jumat (8/10/2021)
Dia menjelaskan, pemeriksaan juga dikembangkan ke dalam rumah dan diperoleh rokok-rokok telah dikemas dan siap dikirim yang juga ilegal.
Jumahnya sebanyak 906.000 batang rokok jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) berbagai merk tanpa dilekati pita cukai (polos) dan sebagiannya dilekati pita cukai diduga palsu dengan nilai sekitar Rp 926 juta yang berhasil diamankan petugas.
"Total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan ini sebesar Rp 607,3 juta," ujarnya.
Atas kejadian itu, tiga orang yang terlibat dalam bisnis haram tersebut yakni RA, IBS, dan ST, beserta kendaraan dan seluruh barang bukti rokok ilegal dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dimintai keterangan dan diperiksa lebih lanjut. "Sekali lagi diimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun membeli rokok ilegal," ujarnya.
Terdapat ancaman sanksi pidana penjara 1 sampai 8 tahun dan denda hingga 20 kali nilai cukai bagi pelanggarnya.
"Negara tidak melarang rakyat untuk memproduksi rokok, asalkan sesuai ketentuan yang legal," jelas dia.
Pengurusan izin NPPBKC, untuk memproduksi rokok secara legal, dapat dilakukan di Bea Cukai Kudus secara mudah dan gratis.
"Kalau yang legal itu sedemikian mudah, mengapa harus berlaku curang dan merugikan negara," tutupnya.***
#Jepara #OperasiRokokIlegal