Bupati Jepara Dian Kristiandi mengukuhkan puluhan relawan mahir antinarkoba yang akan disebar di desa-desa di Kabupaten Jepara. Selain bertugas untuk mengawasi peredaran narkoba, mereka juga akan berkampanye bahaya narkoba untuk masyarakat.
Baca Juga :
Loh, Ternyata di Jepara Masih Ada Desa yang Membutuhkan Bantuan Air Bersih
Sebanyak 75 relawan mahir antinarkoba ini, dikukuhkan bupati pada Selasa (19/10/2021), di Gedung Shima, Setda Jepara. Mereka telah dibekali berbagai ilmu dan pengetahuan mengenai narkotika. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jepara dan pimpinan perangkat daerah.
Baca Juga :
Wow, Gibran Akan Gelar Event Musik Rock di Solo Tahun Ini
Kepala Bakesbangpol Jepara Lukito Sudi Asmara mengungkapkan saat ini sudah ada 5 kecamatan antinarkoba, yaitu Welahan, Tahunan, Kedung, Pakisaji, da Kalinmayatan. Sementara desa percontohan antinarkoba yaitu, Petekeyan Kecamatan Tahunan, Karanganyar dan Kedungsarimulyo, Kecamatan Welahan.
Baca Juga :
Positif, Seorang Pengacara Terjaring Razia Narkoba di Banyumas
Baca Juga :
Gudang BBM di Semarang Digerebek, Pertamina Amankan Pasokan Solar Subsidi
Bupati mengungkapkan hadirnya relawan anti narkoba ini dapat menjadi agen perubahan dan menggerakkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Jepara.
Baca Juga :
Innalilahi, Serangan Jantung Mengantarkan Kakek di Pati Tutup Usia
‘’Seluruh masyarakat harus meningkatkan kepekaan sosial. Sebab sejumlah kasus besar peredaran narkoba yang diungkap di Jepara bisa jadi karena cueknya masyarakat dengan lingkungan sekitarnya. Padahal peran serta masyarakat sangat menentukan keberhasilan pencegahan dan penangulangan penyalahgunaan narkoba karena keterbatasan yang dimiliki petugas keamanan,” kata dia.
Kabupaten Jepara dalam beberapa tahun ini menjadi episentrum peredaran gelap narkoba di wilayah Pantura Timur. Jepara, bahkan menduduki peringkat ke-3 dalam peta wilayah kerawanan kasus penyelahgunaan narkoba.
“Kita masih ingat tahun 2008 terungkap jaringan narkoba di Jepara. Kemudian tahun 2009 dan terakhir yang cukup besar di tahun 2016. Jepara menjadi satu wilayah yang diincar bagi pengedar dan bandar,” kata dia.
BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan, butuh peran serta masyarakat untuk melaksanakan P4GN. Relawan antinarkoba ini yang akan membantu tugas P4GN dalam pemberantasan narkoba di Jepara.***
Tag :