Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang Musnahkan Barang Selundupan dari Luar Negeri Senilai 2,2 Miliar

Rabu, 13 Oktober 2021 | Oktober 13, 2021 WIB Last Updated 2021-10-13T11:36:09Z
(Pemusnahan barang hasil penyelundupan. Foto: Dok/Screenshot Metro TV)


InilahBean.com - Semarang, 


Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas memusnahkan ribuan barang sitaan hasil penyelundupan dari luar negeri melalui pelabuhan dan bandara pada Selasa, (12/10/2021).


Baca Juga : 
Kecelakaan, Diduga Kaget Nabrak Kerbau Pria Kendal Ini Langsung Meninggal di Tempat


Barang sitaan dimusnahkan dengan cara dibakar dan digilas dengan alat berat. Ribuan barang sitaan yang terdiri dari 3.652 karton minuman beralkohol, 200 mesin beet coin, 604 sepatu, 1.140 makanan hewan, dan ratusan unit peralatan elektronik dengan nilai mencapai Rp2,2 miliar sepanjang tahun 2020.  


Baca Juga : 


Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Anton Martin menyatakan, selain memusnahkan barang-barang sitaan yang diamankan dan memiliki nilai ekonomi nantinya akan dilakukan pelelangan dan dimasukkan ke kas negara.


Baca Juga : 


Sejumlah barang juga dalam proses hibah, yakni empat container rotan yang rencananya akan dihibahkan kepada pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dan 804 unit komputer jinjing yang rencananya akan dihibahkan ke Pemerintah Kota Semarang.


Baca Juga : 


Baca Juga : 


Anton juga menambahkan, dalam kurung waktu Januari 2020 hingga petengahan 2021 Bea dan Cukai Tanjung Emas telah melakukan 642 penindakan. Dimana sebanyak 306 di anataranya diberi penindakan berupa sanksi administrasi dan 65 lainnya berupa penindakan reekspor.


Baca Juga : 
Mageri Segoro, 70 Ribu Tumbuhan Mangrove di Tanam keseluruh Pinggir Pantai Jepara


"Penyelundupan ini ada yang dari Pelabuhan Tanjung Emas dan Bandara Ahmad Yani," ujar Anton dalam program Headline News, Rabu (13/10/2021).***

Tag : Semarang, Bea dan Cukai Tanjung Emas, 

×
Berita Terbaru Update