(foto korban saat dikonfirmasi awak media di Polsek Jati, Kudus)
InilahBean.com - Kudus,
Mbah JM (71) Tahun warga kecamatan Jati melaporkan percobaan prekosaan ke Polsek Jati, Selasa 12/10/2021 malam. Mirisnya, yang terduga pelaku percobaan pemerkosaan itu dilakukan oleh pemuda DP (17) yang tak lain adalah tetangganya.
Dan saat ditemui para media di Polsek Jati, korban mengaku menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh tetangganya sendiri, ialah DP (kejadian) pada hari Jum'at 08 Oktober. Pengakuannya DP tiba-tiba datang dan masuk rumah saat dirinya tidur dikamar.
"Kejadian tersebut saat mau Solat Jum'at, saya tidur tiba-tiba celanya mlorot, saya benahi lagi dan mlorot lagi. Saya bangun, ternyata ada DP, dan saat itu juga saya suruh dia keluar," dia berbuat tak senonoh" kata Mbah JM di Polsek Jati.
Dirinya pun kaget dan meminta pelaku untuk keluar. Hanya saya, dan setelah Keluar pintunya ditutup oleh pelaku dan kembali masuk terus menindih korban, serta meraba-raba bagian dada dan memaksa meraba krmaluan korban.
Korban sendiri Sempat teriak dan meminta tolong, hanya saja nggak ada yang mendengar teriakan tersebut. Tetapi pelaku mengatakan kepada korban katanya kepingin. Setelah pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut, pelaku terus nyelongng pergi begitu saja.
Usai melakukan hal tersebut Pelaku pun pergi meninggalkan rumah korban, dan korban juga sempat mendatangi rumah pelaku untuk melaporkan perbuatan tersebut kepada kakek pelaku, supaya kakeknya memberi pelajaran.
"Badan saya merasa pegal-pegal, dan saya minta uang Rp 50 ribu untuk pijat, tapi tidak dikasih. Malah dikasih ke orang lain untuk pijat," Katanya.
Keseharian pelaku dikenal sangat baik kepada korban. Rumahnya berjarak satu rumah dari rumah korban. Dia dianggapnya sebagai cucunya sendiri.
Kanit Reskrin Polsek Jati, Aiptu Jansen, menerima pengaduan nenek tersebut, sebelum proses proses lebih lanjut, korban dimintai untuk melakukan visum ke Rumah Sakit.***