(foto pelatih volly jadi tersangka kasus pencabulan 13 siswi di Demak)
InilahBean.com - Demak,
Satreskrim Polres Demak menangkap seorang pelatih voli yang mencabuli belasan anak didiknya di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Diketahui sebanyak 13 siswi di bawah umur jadi korban tindakan tidak bermoral oleh tersangka berinisial LK (39) tersebut. Satu di antara korban bahkan sampai hamil. Semua korban merupakan siswi dari sekolah berbeda yang berada dalam satu klub voli yang dilatih LK.
Satreskrim Polres Demak menangkap seorang pelatih voli yang mencabuli belasan anak didiknya di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Diketahui sebanyak 13 siswi di bawah umur jadi korban tindakan tidak bermoral oleh tersangka berinisial LK (39) tersebut.
Satu di antara korban bahkan sampai hamil. Semua korban merupakan siswi dari sekolah berbeda yang berada dalam satu klub voli yang dilatih LK.
Baca Juga :
Baca Juga :
“Korban diiming-imingi diberikan sejumlah uang, sepatu, legging, perlengkapan voli dan lain-lain. Tersangka juga sempat meminta jatah tiga kali dalam seminggu,” ungkap AKBP Budi.
Atas kejahatannya tersebut, LK dikenai ancaman pidana penjara selama paling lima belas tahun (ditambah sepertiga), sesuai Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) Atau Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016. LK sendiri diketahui memiliki istri dan anak.
Kejahatannya tersebut ia lakukan sebagian besarnya di rumahnya, saat sedang kosong. Ia mengaku sebelumnya bekerja sebagai pedagang sembako, hingga akhirnya memutuskan untuk menjadi pelatih voli.***
Tag : Demak, Kasus Pencabulan,