Bea Cukai Kudus menggagalkan pengiriman paket ganja melalui ekspedisi sekitar pukul 11.00 siang, hari Minggu (19/9/2021) kemarin.
Baca Juga :
Kota Tegal Akan Bangun Proyek Ala Malioboro Senilai 9 M, PKL Menolak Keras, Kenapa?
Selain gencar melaksanakan operasi gempur rokok ilegal, Bea Cukai Kudus juga mempunyai tim yang bertugas mengawasi peredaran narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
Baca Juga :
Wow KEREN, di Jepara Bakal Ada Perkebunan Kurma
Tim Gabungan yang terdiri dari Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Tim CNT (Customs Narcotics Team) Bea Cukai Jawa Timur II, Tim CNT Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Tim Inteldak Bea Cukai Kudus, dan Satresnarkoba Polres Kudus berhasil menggagalkan paket narkoba berupa ganja yang dikirim dari Padang, Sumatera Barat, menggunakan jasa ekspedisi.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kabupaten Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penindakan bermula dari informasi Bea Cukai Jawa Timur II yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Gabungan dengan melakukan penegahan barang di gudang jasa ekspedisi yang bersangkutan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, paket yang dikemas dalam kaleng bekas rokok, yang dibungkus karton cokelat.
"Paket juga dimanipulasikan dengan diberitahukan sebagai aksesoris sepeda motor. Ternyata didapati berupa narkotika golongan I jenis ganja seberat 50 gram," kata dia, Senin (20/9/2021).
Baca Juga :
Kok bisa? Bangun Proyek Tol Semarang-Demak Gunakan Bambu Untuk Matras
Dari pengembangan kasus tersebut, pada Minggu sekitar pukul 11.00, berhasil mengamankan seorang penerima barang berinisial RH/MB di Perumahan Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.
Baca Juga :
Kota Tegal Akan Bangun Proyek Ala Malioboro Senilai 9 M, PKL Menolak Keras, Kenapa?
"Atas temuan tersebut, penerima barang beserta barang bukti diserahterimakan kepada Satresnarkoba Polres Kudus untuk diproses lebih lanjut," ujar dia.
"Visi membangun Indonesia Emas 2045 perlu dukungan dan sinergi segenap pihak baik pemerintah maupun masyarakat," ujarnya.
Baca Juga :
Bupati Dian Kristiandi Tunjukkan Bus Terbaru Untuk Semangati Persijap Jepara
Menurutnya, segala bentuk perbuatan yang dinilai dapat menghambat visi tersebut harus diberantas.
"Semua yang dapat merusak mental dan sikap generasi, harus diberantas dari bumi pertiwi," kata dia.
Baca Juga :
Lagi Asik Main, Polisi Grebek 6 Penjudi di Cawas Klaten
Kepada seluruh masyarakat diimbau untuk berhenti dan menjauhi segala bentuk peredaran gelap narkoba.***
#Narkoba #Kudus #BeaCukaiKudus