(foto aksi demo nelayan di Juwana Pati)
InilahBean.com - Pati,
Ratusan nelayan di Pati menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Spanduk yang dibentangkan para nelayan di TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Unit II Juwana itu tampak para nelayan menolak keras aturan tersebut karena di angka 10 persen menurutnya dinilai terlalu tinggi.
Baca Juga :
Baca Juga :
"PNBP 10% WUJUD PENINDASAN PADA NELAYAN", begitu kalimat pada spanduk itu.
Baca Juga :
Baca Juga :
"NELAYAN MENOLAK KERAS PNBP PASKA PRODUKSI MASUKNYA KAPAL EKS ASING DAN KAPAL ASING", bunyi spanduk yang lain.
Baca Juga :
Baca Juga :
Dalam keterangan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Pati, dari aksi yang diikuti 300 orang tersebut sampai saat ini belum mendapatkan jawaban. Peserta aksi diantaranya adalah pelaku usaha, pengurus kapal, ABK dan tukang gledek di tempat pelelangan ikan (TPI). Dalam aksi demo nelayan itu dimulai sekitar pukul 10.00 pagi dan aktivitas pelelangan ikan pun libur.***
#NelayanPati #Pati #AksiDemo