Mereka geram dengan sikap Dinas DPUPR yang terkesan lamban dan diduga cenderung memberi kelonggaran kepada rekanan. Hal ini justru akan membuat rekanan besar kepala seolah olah tidak ada yang berani bertindak tegas walaupun jelas menyimpang dari ketentuan.
Baca Juga :
Gegara Ditegur NGANGGUR, Ibu Kandungnya Ditusuk Pisau Hingga Tewas di Mayong Jepara
“Saya tak habis pikir, kenapa Dinas terkait lamban dan seolah-olah memberi kelonggaran, bagaimana bisa mendapat hasil maksimal jika setiap kesalahan berupaya adendum, siapa yang akan dirugikan, tentunya pemerintah dan masyarakat,” tegas Akhmad Akbar.
Baca Juga :
Bikin Emosi, Wilayah Margoyoso Pati Diresahkan Pelaku Begal Payudara
Masih Akhmad Akbar menambahkan, "Proyek irigasi GAGEL ini dalam pengawasan para aktivis peduli kemajuan Jepara, dikarenakan diduga tidak sesuai Spek, maka kami minta DPUPR bersikap Tegas, Bongkar dan Perbaiki," tegasnya, Rabu (22/09/2021).
Pemasangan papan yang kami lakukan adalah bentuk ketidak puasan kami terhadap sikap Dinas PUPR dan mendesak agar segera dilakukan pembongkaran dan perbaikan, kata salah satu ormas PP yang kesal dengan tanggapan dinas. Jika tidak ada respon tindakan tegas makan kami akan melakukan aksi besar besaran dan mengundang lebih banyak lagi media agar niat kami ikut membangun kota jepara tercapai.
Baca Juga :
Wow, Ada 53 dari Total 109 Obyek Wisata Mulai Buka di Banyumas
Baca Juga :
Tobat Sambel, JS Menyesal Karena Narkoba dan Tak Ulangi Lagi di Kebumen
Sudah menjadi resiko bagi rekanan yang tidak mengindahkan spesifikasi, namun jika hasil pekerjaannya bagus tentu kami akan mengapresiasi dan jika tidak sesuai spesifikasi maka kami minta untuk dibongkar, fair kan? Cetus Danis anggota Ormas DPK pekat-ib Jepara.
Baca Juga :
Kecelakaan Maut, Motor Vs Truk Hingga Tewas di Desa Masaran Sragen
"Kami berniat menjaga uang rakyat karena pada dasarnya anggaran dari pemerintah adalah uang rakyat, saya ini juga rakyat," ujar Danis.
"Jika memerlukan pembuktian maka kami siap berdiri dibelakang Dinas terkait dalam upaya pendampingan aset negara. Rekanan tidak boleh ada yang seenaknya mengerjakan proyek tetapi harus mengikuti spesifikasi teknisnya. Hal ini berlaku untuk semua rekanan yang mengerjakan proyek baik yang bersumber dari APBN, APBDPROV maupun APBD Kabupaten. Tentu kami ada batas batas toleransi tidak semua harus dibongkar jika bisa cukup dengan diperbaiki dan tidak ada potensi merugikan negara," tambahnya Akhmad Akbar.
Baca Juga :
Alasan Keperluan Pribadi, Karyawan Koperasi Gelapkan 700 Juta di Kebumen
Para awak media sudah mencoba menghubungi Dinas terkait ka DPUPR via chat terkait proyek irigasi Gagel di Desa Lebak Kecamatan Pakis Aji hari Selasa, 21/09 namun hingga hari ini 23/09 belum memberikan respon ataupun jawaban apapun.***
#ProyekIrigasiJepara #Jepara #DPUPR
Sumber: Radar Nasional, Yusron, Edy Jhon.