Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Jateng Grebek Tempat Karaoke dan Prostitusi ABG di Tegal

Senin, 13 September 2021 | September 13, 2021 WIB Last Updated 2021-09-13T01:03:30Z
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menangkap tiga pelaku kasus prostitusi remaja di tempat karaoke di Kota Tegal.


InilahBean.com - Tegal, 

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Polisi Djuhandani Rahardjo, tempat hiburan karaoke bernama Pink itu juga menyediakan kamar buat para tamu yang berminat melakukan kegiatan prostitusi. Para pelaku bahkan mematok tarif hingga Rp60 juta buat para lelaki hidung belang.

Baca Juga : 

"Dari informasi masyarakat, kita dalami dan akhirnya kita lakukan penggerebekan pada Jumat kemarin. Di dalamnya memang terdapat beberapa LC yang usianya masih bawah umur. Dan di situ disediakan tempat juga untuk bisa BO. Untuk tarif variasi, ada yang 5 juta, 10 juta, malah ada satu yang ditawarkan sampai 60 juta", kata Djuhandani.

Baca Juga : 

Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan tiga orang remaja yang dijadikan pemandu lagu, berusia 14 hingga 17 tahun. "Sekarang kita kembalikan ke orang tuanya", tambah Djuhandani.

Baca Juga : 


Polisi juga menangkap tiga orang yakni ES, SHT dan SHN sebagai pemilik karaoke, manajer operasional dan mucikari untuk diproses hukum.
"Tempat karaokenya masih baru. Buka baru Agustus", kata Djuhandani.

Baca Juga : 

Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.***
×
Berita Terbaru Update