Pura-pura jadi ojek online (Ojol), pencuri membobol rumah kosong di RT 8 RW 2, Desa Gondosari, Gebog pada Senin (13/9). Pelaku berhasil menggondol uang dan perhiasan senilai Rp 23 juta.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menjelaskan rumah itu milik Selamet Suharto, 64. Rumah itu kosong karena ditinggal pemiliknya ke Solo.
Baca Juga :
Tega, AW Cabuli Anak Tirinya yang Masih SD Selama 7 Bulan di Garut
"Pelakunya satu orang pria. Informasinya pakai baju ojol. Yang berhasil diambil perhiasan sama uang tunai. Kerugianya sekitar Rp 23 juta,” katanya.
Pencurian diketahui setelah salah satu tetangga korban melihat ada seseorang yang mengendarai motor dan tiba-tiba mendatangi rumah korban. Namun selang beberapa saat, pelaku keluar dan meninggalkan rumah sembari menggeber motor dengan kecepatan tinggi.
"Kejadiannya itu pagi. Sekitar pukul 09.30- pukul 10.00. Setelah pelaku pergi dengan kecepatan tinggi, tetangga korban curiga dan mendapati pintu rumah korban sudah tercongkel, " ucapnya.
Setelah mendapatkan laporan, Satreskrim dan Inafis Polres Kudus bergegas mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Sejumlah barang bukti juga sudah dikantongi polisi.
"Ini masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah olah TKP dan sudah ambil barang bukti dan dokumen pendukung untuk mengungkap siapa pelaku. Akan kami buru pelaku, semoga bisa segera tertangkap," tegasnya.***
#Kudus #Pencurian