Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korban Tabrakan Lari, Mobil L300 Tabrak Mio Hingga Kabur di Blora

Senin, 27 September 2021 | September 27, 2021 WIB Last Updated 2021-09-27T03:14:18Z
(foto lokasi kejadian tabrak lari di Blora)


InilahBean.com - Blora, 


Seorang warga asal Desa Kamolan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora menjadi korban tabrak lari yang terjadi di jalan Raya Blora – Cepu, depan Mal Pelayanan Publik (MPP) wilayah Dk. Ngelobener, Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Sabtu (25/09).


Baca Juga : 

Kejam, Saling Selingkuh dan Saling Sakit Hati Berujung Pembunuhan di Blitar


Kasat Lantas Polres Blora, Akp Edi Sukamto melalui melalui Kanit Laka, Ipda Solikun Niam menjelaskan Peristiwa terjadi pada pukul 18.30 WIB, Kendaraan Mitsubisi L 300 nopol yang tidak diketahui identitasnya bermaksud mendahului kendaraan yang ada di depannya, karena berjalan terlalu ke kanan dan jarak sudah terlalu dekat terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut yang mengakibatkan Sepeda motor Yamaha Mio Nopol K-4908-UN milik Moch Syamsul Arifin (36) warga Kamolan terjatuh ke kanan.


Baca Juga : 

Gegara Faktor Ekonomi, Ada 1.796 Wanita (Pasutri) Gugat Cerai di Pati


“Sepeda motor Mio melaju dari arah Timur ke Barat Bersamaan dari arah berlawanan (Barat ke Timur) L 300 yang tak diketahui identitasnya dan terjadi tabrakan, bersamaan melaju Sepeda motor Mega Pro Nopol K-2178-QE yang dikendarai  BAYU AJI P (21) warga Desa Palon, jepon. karena jarak sudah terlalu dekat maka Spm Yamaha Mio menabrak Sepeda motor Honda Mega Pro tersebut, sesaat setelah kejadian tersebut L 300 yang tidak di ketahui identitasnya melarikan diri ke arah Timur,” paparnya.


Baca Juga : 

Wow, Tim PSIR Rembang Kalahkan Tim BJL 2000 Semarang Skor 5-0

Baca Juga : 

Waduh, Ada Pocong dan Kuntilanak ke Rumah Warga Kendal, Ternyata Ini..


Akibat kejadian ini, kedua sepeda motor mengalami ringsek dan diamankan di kantor Satlantas Polres Blora. Sedangkan pengendara Yamaha Mio mengalami luka berat pada kaki dan kepala, yang langsung dilarikan ke RSUD Blora. Sedangkan pengemudi mobil L 300 melarikan diri ke arah timur atau Cepu.


Baca Juga : 

ANEH, Burung Perkutut di Makam Mbah Ketut Klaten Tak Ada yang Bisa Tangkap

Baca Juga : 

Heboh, Pensiunan Polisi Jadi Manusia Silver Diciduk Satpol PP di Semarang


“Pengendara Yamaha Mio Moch Syamsul Arifin (36), Dk.Ploso Rt.02/06 Ds.kamolan Kec./Kab.Blora, Mengalami luka Dislokaki pergelangan paha kanan dan kiri, robek kepala atas, dislokasi pergelangan kaki kiri, tidak Sadarkan diri yang masuk kategori luka berat,” pungkasnya. 

#Blora #TabrakLari #Kecelakaan 

×
Berita Terbaru Update