Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jemblung Tak Kapok, 4 Kali Tertangkap di 19 TKP Spesialis Maling Motor di Pati

Senin, 20 September 2021 | September 20, 2021 WIB Last Updated 2021-09-20T04:44:41Z
(Jemblung CS Maling Motor Tertangkap, AKBP Christian Tobing dalam konferensi pers di Mapolres Pati)



InilahBean.com - Pati, 



Polres Pati mengungkap kasus pencurian sepeda motor di 19 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Terdapat sejumlah tersangka. Dua di antaranya masih di bawah umur.


Baca Juga : 

Lagi Asik Main, Polisi Grebek 6 Penjudi di Cawas Klaten

Baca Juga : 

Pelajar Nongkrong Dini Hari, Polres Magelang Kota Cegah Rencana Tawuran


Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, satu di antara tersangka, yakni M alias Jemblung merupakan seorang residivis. Saat hendak ditangkap, dia mencoba melakukan perlawanan pada petugas.


Baca Juga : 


“Saat penangkapan, kami lakukan tindakan tegas terukur pada tersangka, sebab dia yang merupakan residivis ini melakukan perlawanan,” kata AKBP Christian Tobing dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Jumat (17/9/2021).


Baca Juga : 

Di lokasi konferensi pers, M alias Jemblung mengaku sudah empat kali ditangkap polisi. Menurut penuturannya, dia mencuri motor yang kuncinya masih menempel, memanfaatkan kelengahan pemilik. Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan, TKP pencurian yang dilakukan M banyak dilakukan di wilayah desa.




Total terdapat 6 lokasi yang menjadi tempat perbuatan kejahatan M. Dua di wilayah Wedarijaksa, satu di Juwana, satu di Jakenan, dan dua di wilayah Pati Kota. TKP banyak di desa. Mungkin warga desa menganggap aman, kalau malam motor cuma diparkirkan di depan rumah, kunci masih nyantol. Ada juga beberapa TKP warga masih kerja di sawah atau ladang, motor diparkirkan, kunci dibiarkan menempel,” jelas dia.


Baca Juga : 

Terekam CCTV, Maling Motor di Depan Toko Sembako di Boyolali Kabur


Selain M, pelaku lainnya yang diringkus polisi ialah RA. Dia melakukan pencurian dua motor di dua TKP, yakni Kayen dan Wedarijaksa. Kemudian ada AP, SR, dan HP. Mereka mencuri motor di daerah Plangitan, Pati Kota, dengan modus merusak.


Baca Juga : 

Tak Terima Ditempeleng, Ustadz Ini Laporkan Guru ASN ke Polsek Pati


AKP Ghala menuturkan, dari total 19 TKP, ungkap kasus di 10 TKP dilakukan bekerja sama dengan Resmob Polda Jawa Tengah. “Tersangka 2 orang di Polda Jateng beserta barang buktinya,” ujar dia.


Baca Juga : 

Batu Keramat di Sragen, Ekskavator dan Ahli Batu Tak Mampu Pindahkan, Oh Ternyata..


AKP Ghala menambahkan, motor curian pasti ada penadahnya. Pihaknya masih menyelidiki penadah dari kasus-kasus pencurian yang terungkap ini.


Baca Juga : 


Dia juga meminta masyarakat untuk hanya membeli kendaraan yang surat-suratnya lengkap. Harus ada STNK dan BPKB. Sebab, jika dokumen legalitas tidak lengkap, boleh jadi itu adalah kendaraan hasil kejahatan.***

#Pati #Curanmor #MapolresPati 

×
Berita Terbaru Update