Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wow, Polisi Grebek 10 Pelaku Pencetak Uang Palsu 496 Juta di Boyolali

Sabtu, 25 September 2021 | September 25, 2021 WIB Last Updated 2021-09-25T08:39:38Z
(foto barang bukti uang palsu di Boyolali)

InilahBean.com - Boyolali, 


Polisi menggerebek rumah di Boyolali, Jawa Tengah yang menjadi tempat produksi uang palsu. Dari penggerebekan ini sembilan orang ditangkap dan disita uang palsunya senilai nyaris setengah miliar rupiah atau Rp 496 juta.


Baca Juga : 


"Ada 10 orang tersangka. Sembilan berhasil kami tangkap dan satu orang lagi DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, dalam pers rilis di halaman Sat Reskrim Polres Boyolali, Jumat (24/9/2021).


Baca Juga : 


Sembilan orang tersangka itu yakni DRS (39) warga Dukuh Wates, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Kemudian MF (41) warga Ciseureuh, Pegol, Kota Bandung; CAS (37) warga Cepu, Blora.


Baca Juga : 


Selanjutnya tersangka AB (46) warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul; EDH (53) Margorejo, Wonocolo, Kota Surabaya; HS (55) warga Darmo, Wonokromo, Kota Surabaya; ABW (46) warga Prayungan, Lengkong, Nganjuk; AS (49) warga Kertajaya, Gubeng, Kota Surabaya dan DD (34) warga Karanggebang, Jetis, Ponorogo.


Baca Juga : 


"Sedangkan satu tersangka yang masih buron yakni inisial R (38), tinggalnya di Solo. Saat pengembangan dia melarikan diri. Keterlibatannya merupakan pelaku pembuat dan mengedarkan uang palsu," jelas Morry.


Baca Juga :


Dari kesembilan tersangka yang ditangkap, dua di antaranya merupakan perempuan, yakni CAS alias Putri dan ADH. Keduanya juga terlibat dalam jaringan pembuatan uang palsu ini.


Baca Juga : 


Morry menjelaskan kasus ini terungkap dari adanya informasi peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Peredaran uang palsu ini termonitor sejak April-Mei 2021 lalu.


Baca Juga : 


"Kita mendapat informasi salah satu tersangka diduga membuat uang palsu tersebut dan lokasinya tidak jauh dari tempat kita ternyata (tak jauh dari Mapolres Boyolali) dan itu masuk dalam Kecamatan Mojosongo," kata Morry.


Baca Juga : 


Morry menerangkan uang palsu itu dibuat di rumah tersangka DRS di Dukuh Wates, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo. Rumah yang berlokasi sekitar 2 km dari Mapolres Boyolali ini pun akhirnya digerebek petugas pada Minggu (12/9) sekitar pukul 04.00 WIB.


Baca Juga : 


Saat penggerebekan itu, petugas menangkap tiga tersangka yaitu DRS, MF dan CAS, sebagai pembuat dan pengedar Upal. Mereka tertangkap basah saat sedang mencetak uang palsu.


Baca Juga : 


Dari pengembangan kasus ini, polisi akhirnya menangkap empat orang lainnya sebagai penyedia bahan baku kertas untuk membuat upal. Keempat orang ini yakni tersangka AB, EDH, HS dan ABW.


Baca Juga : 


"Kemudian dikembangkan lagi dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya yang berperan sebagai pengedar uang palsu yaitu, AS dan DD," jelas dia.


Baca juga : 


Kepada polisi, para tersangka mengaku sebagian dari uang palsu yang mereka buat beredar hingga luar provinsi. "Cukup luas (peredarannya). Jadi informasi yang kami terima uang palsu yang diproduksi ini sudah sempat dikirimkan ke Aceh, kemudian ke Bekasi, Tangerang, dan Surabaya terutama di wilayah Kabupaten Malang," urainya.


Baca Juga : 


Morry menerangkan dalam pengungkapan ini pihaknya menyita uang palsu sebanyak 8.516 lembar pecahan Rp 100.000, Rp 50.000 dan Rp 20.000. Rinciannya uang pecahan Rp 100 ribu emisi 2016 sejumlah 1.605 lembar senilai Rp 160,5 juta. Kemudian pecahan Rp 50 ribu emisi 2016 sebanyak 6.577 lembar senilai Rp 328.850.000 dan pecahan Rp 20 ribu emisi 2016 sebanyak 334 lembar senilai Rp 6.680.000.


"Nilai (uang) yang dipalsukan sebesar Rp 496.030.000," jelas Morry.***
#Boyolali #UangPalsu 
×
Berita Terbaru Update