(foto pelaku jambret/ilustrasi)
InilahBean.com - Karanganyar,
Ucup (41), warga Kecamatan Tasikmadu, menjambret tas seorang bidan, Febry Diana (29), yang sedang mengendarai sepeda motor matik di Jalan Kiai Mojo, Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.
Informasi yang dihimpun dari Polsek Jaten, penjambretan itu terjadi di jalan alternatif Tasikmadu-Jaten, pada 25 Agustus lalu sekira pukul 20.00 WIB.
Saat itu, korban baru pulang dari RSUD Karanganyar hendak menuju rumahnya di Desa Ngringo, Jaten.
Kapolsek Jaten, AKP Yuni Marsianto menyampaikan, pelaku tengah nongkrong di sekitar Jalan Kiai Mojo Desa Dagen dan melihat korban melintas mengendarai sepeda motor.
"Pelaku membuntuti dari belakang kemudian merampas tas korban yang sedang dicangklong," kata Yuni, Selasa (31/8).
Korban kemudian sempat mengejar pelaku hingga Flyover Palur ke terus timur hingga Simpang Tiga 413. Akan tetapi karena terhalang pengguna jalan lainnya, korban kehilangan jejak.
"Sempat kejar-kejaran. Korban sudah teriak-teriak, maling. Kehilangan jejak di sekitar traffic light," kata Yuni.
Korban yang saat itu masih ingat pelat nomor sepeda motor pelaku lalu berhenti di minimarket dekat Simpang Tiga 413, lalu mencatat nopol itu.
Berbekal informasi pelat nomor pelaku dari korban, anggota Reskrim Polsek Jaten melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya, pada Jumat (27/8) pekan lalu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor pelaku dan uang Rp 1,1 juta.
Selanjutnya terkait penanganan kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polres Karanganyar.
"Pelaku mengaku baru sekali (menjambret), bingung bayar utang ke temannya, Rp 500 ribu, dan bayar angsuran motor. Pelaku kerja di proyek bangunan, tapi baru libur," jelasnya.***
#Karanganyar #Kriminal