Seorang jambret di Pekalongan berhasil ditangkap usai menggasak tas seorang perempuan. Pelaku bahkan sempat digebuki warga saat tertangkap.
Baca Juga :
Heboh, Pencurian Tanaman Hias di Klaten
Pelaku berinisial DM warga Ambokembang, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Dia ditangkap setelah menjambret di wilayah Kecamatan Wonopringgo.
Baca Juga :
Wow, Amazing 25 Tempat Wisata di Pulau Karimunjawa Jepara
Pelaku nekat menjambret setelah melihat korban dan suaminya naik sepeda motor dengan tas menggantung. Ketika di perempatan jalan, pelaku menjambret tas korban hingga terjatuh.
Sementara, pelaku kabur dengan sepeda motor. Namun saat melarikan diri, motor menabrak mobil. Pelaku berhasil ditangkap, dan digebuki massa sebelum diamankan polisi yang tengah berpatroli.
“Tersangka telah dua kali masuk penjara karena kasus narkoba dan pencurian dengan kekerasan,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, Sabtu (11/9/2021).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tas korban, BPKB, dan uang tunai Rp300.000. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Sedangkan ancaman hukumannya 9 tahun penjara.***