Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

2 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda di Tengguli Jepara Masih Diburu

Kamis, 26 Agustus 2021 | Agustus 26, 2021 WIB Last Updated 2021-08-26T14:21:07Z
(foto dilansir dari laman MuriaNews)

InilahBean.com - Jepara, 



Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara masih terus memburu dua tersangka pengeroyokan di Desa Tengguli, Kecamatan Bangsri Jepara, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Tiga pelaku lain sudah berhasil ditangkap.




Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Fachrur Rozi, memastikan dua orang berinisial FR dan F ikut melakukan pengeroyokan tersebut. Pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (18/7/2021) di sebuah kebun sengon.



Diketahui, saat pengeroyokan itu terjadi, kedua kelompok sama-sama dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol.




“Sementara jumlah tersangka ada lima. Yang tiga sudah kita tahan. Sementara yang dua lainnya masih kita buru,” kata AKP Rozi, usai rekonstruksi pengeroyokan di Polres Jepara, Kamis (26/8/2021).



Pihaknya mengatakan bahwa kedua tersangka itu saat ini sudah tak ada lagi di Kabupaten Jepara. Rozi meyakini bahwa kedua tersangka itu berperan aktif dalam pengeroyokan tersebut.




“Sudah jelas peran dan perbuatannya (dua buron, red). (Keterangan, red) dari saksi-saksi dan tersangka lainnya,” tegas Rozi.




Sebelumnya, Satreskrim sudah berhasil menangkap tiga tersangka bernama M Ulumuddin alias Kribo, Dani Surya Pratama dan Yayan Defri Rohmawan di Kabupaten Pati pada 26 Juli 2021 lalu.





Dalam pengeroyokan itu, pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancamannya maksimal 12 tahun kurungan penjara.***
#Jepara #KriminalJepara


×
Berita Terbaru Update