Polres Boyolali menerima laporan dari korban penipuan bermodus arisan online. Pelapor mengalami kerugian hingga seratusan juta rupiah.
"Iya, kami sudah menerima laporan dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin menyebut baru ada satu orang yang melaporkan penipuan bermodus arisan online ini. Polisi masih mendalami apakah kasus ini terkait dengan penipuan bermodus yang sama seperti yang terjadi di Salatiga.
Korban yang tergiur dengan penawaran itu lalu bergabung dan telah membayar beberapa kali. Namun, saat giliran korban mendapatkan arisan tersebut, pelaku justru menghilang dan tak bisa dihubungi. Eko mengungkap modus yang dilakukan pelaku yakni menawarkan arisan online.
"Kami menunggu kalau ada yang mau lapor, kami terima dan lidik. Akan kami dalami dan dikembangkan lagi," terang Eko.
"Pelaku belum tertangkap," ucap dia.Dia mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti. Untuk pelaku sendiri belum tertangkap.***
#Boyolali #ArisanOnline