Jumlah korban investasi bodong yang melapor ke Polres Jepara bertambah.
Kasatreskirm Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan, ada empat korban lagi yang melapor ke polisi.
"Hingga saat ini total yang melapor ke polisi 8 orang," kata Jumat (20/8/2021).
Terkait penanganan kasus, Rozi menerangkan, penanganan akan digabungkan karena permasalahan yang dialami korban sama
Sampai saat ini, kata dia, kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Untuk itu dia meminta masyarakat bersabar terkait proses hukum investasi bodong yang diduga dilakukan perempuan berinisial YA (20), warga Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang menjadi korban penipuan investasi bodong.
Modus investasi itu menawari korban investasi sejumlah uang.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menuturkan model investasinya meminta korban misal menanamkan uang Rp 500 ribu, lalu waktu tertentu akan bertsmbah Rp700 ribu.
Sedangkan investasi Rp 1juta akan mendapatkan keuntungan Rp300 ribu.***
#KabupatenJepara #InvestasiBodong