InilahBean.com - Jepara,
Tiga pelaku Riski (20), AA (17), dan TA (17), mengakui perbuatannya mengeroyok dipicu masalah pribadi antara pelaku Riski dan korban Riki (18).
Dalam menjalankan aksinya itu, Riki meminta bantuan adiknnya, AA dan temannya TA.
Tiga pelaku ini bertemu korban di Kelapa Park, Bumi Perkemahan, di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara.
Lalu, tiga pelaku mengeroyok Riki hingga korban melarikan diri dan meninggalkan motornya.
Riki ketakutan karena pelaku AA membawa pedang. Setelah motor ditinggal, pelaku TA membawa kabur motor Beat hitam tersebut.
"Karena motornya ditinggal, jadi saya bawa lari. Niatnya mau dijual," kata TA, Sabtu (21/8/2021).
Dia mengakui sudah menggunakan motor tersebut muter-muter hingga ke sejumlah tempat. Bahkan sempat juga ia bawa sampai di SPBU perbatasan Kudus-Pati.
Dia mengakui tidak memiliki masalah korban. Menurutnya dia melakukan itu karena membantu Riski, yang merupakan kakak dari AA.
Sementara itu, AA mengaku membawa pedang saat kejadian tersebut. Tapi dia tidak ada niat melukai. "Hanya untuk nakut-nakuti korban," tuturnya.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan tiga anak muda disangkakan Pasal 363 KUHP. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara.
#Jepara #KasusPengeroyokan