InilahBean.com - Pati,
Tindak lanjuti komitmen bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait penutupan lokalisasi, Puluhan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP bersama dengan Bupati Pati mendatangi lokalisasi Lorong Indah (LI) di Desa/Kecamatan Margorejo, Kamis (19/8/2021).
Sampai di lokasi, beberapa banner peringatan agar penghuni LI pindah pun mulai di pasang. Mulai dari kawasan parkir hingga rumah-rumah yang digunakan untuk transaski seksual tersebut.
Masuk ke dalam, rupanya kawasan tersebut sudah tidak berpenghuni. Hanya ada beberapa orang pemilik yang menunggui bangun tersebut.
Bupati Pati Haryanto mengatakan, penutupan ini sudah komitmen bersama. Jelas bahwa lokalisasi itu tidak dibenarkan keberadannya. Apalagi, kawasan LI ini adalah lahan pertanian berkelanjutan, harus dikembalikan fungsinya.
“Ini melanggar Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Selain itu, dari sisi norma agama kebudayaan dan lain-lain, itu tidak benar. Kami datang ke sini untuk memastikan bahwa tidak ada yang beraktifitas di sana,” katanya.
Pihaknya berharap, dengan adanya penutupan ini, baik warga pati maupun luar daerah yang mempunyai langganan di LI, disarankan agar tidak kembali. Namun, apabila mereka tetap kembali, dampaknya akan lebih panjang.
“Ini sudah kami tutup, jadi jangan ada lagi yang datang ke sini,” tegasnya.
Untuk saluran listrik sendiri, saat ini juga sudah di putus. Bahkan sudah ada petugas yang berjaga di sekitar lokasi. Sehingga, apabila nanti ada yang nekat beroperasi, maka akan dilakukan tindakan tegas.
“Kami masih melakukan tindakan yang prefentif, masih kami imbau agar tidak lagi beroperasi. Kalau nanti ngeyel, ya terpaksa kami ambil langkah hukum tegas. Karena melanggar Perda RTRW itu sudah melawan hukum,” pungkasnya.
#KabupatenPati