Saipul Jamil dijadwalkan akan bebas pada 2 September 2021 besok. Sang kakak, Samsul menyebut Saipul Jamil sudah banyak tawaran pekerjaan.
Saipul Jamil disebut banyak mendapat tawaran pekerjaan di televisi seperti dahulu. Mantan suami Dewi Persik itu diminta segera menjadi pemandu acara televisi atau tampil bernyanyi lagi.
Baca Juga :
Duh Maria Vania, Postingan Apapun di Medsos Selalu Wow
"Alhamdulillah iya sudah banyak yang nawarin (pekerjaan). Insya Allah mudah-mudahan langgeng," tutur Samsul.
Selain itu, sebagai pedangdut, Saipul Jamil juga turut mendapat tawaran pekerjaan. Saipul Jamil saat ini tengah menyiapkan lagu bersama label musik MSI. Samsul juga menegaskan bahwa lagu tersebut sengaja dipersiapkan label musik usai Saipul Jamil bebas.
Baca Juga :
Mike Selamatkan Diri, Bagindas BUBAR, Benarkah?
"Untuk nyanyi alhamdulillah sudah dipersiapkan oleh label MSI, lagunya itu cakep banget. Lagu untuk Sanggupkah Kau Setia gitu, untuk teman dekatnya, penggemarnya, lagunya lagu mellow rencananya," jelas Samsul lagi.
Di samping itu, Saipul Jamil kini juga membuat channel YouTube seperti artis lain. Saipul Jamil juga akan mencoba peruntungan di dunia digital saat ini.
Meski begitu, Samsul menegaskan adiknya itu tidak akan meninggalkan pekerjaannya sebagai penyanyi. Saipul Jamil akan tetap menyanyi, meski nantinya akan mengoptimasilasikan channel YouTube-nya.
"Kan ada tuh berita kesannya membanting stir, tidaklah. Secara kerjaan alhamdulillah masih menanti. Cuma, mau coba keberuntungan jugalah di platform digital YouTube-lah gitu kan. Kenapa tidak untuk bisa berbagi di situ gitu," jelas Samsul.
Sekedar mengingatkan, Saipul Jamil mendekam di penjara usai terjerat dua kasus. Pertama, kasus pencabulan yang membuat Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah melalui tahap banding, hukuman untuk Saipul Jamil menjadi 5 tahun. Pihak Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK), namun hasilnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Selain itu, ketika menjalani persidangan terkait kasus pencabulan, terungkap ada penyuapan terhadap panitera sidang, Rohadi. Penyuapan itu untuk meringankan hukumannya Saipul Jamil.
Dalam kasus tersebut, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2017.***
#SaipulJamil #Selebriti